Kamis, 18 Oktober 2018 | 15:36:30 WIB | Dibaca : 762 Kali

Bupati Bengkalis Harap FGD Wujudkan Bangunan Gedung Yang Aman

Editor : Nurhadi - Reporter : Melda Silfa - Fotografer : Indra Jaya
Bupati Bengkalis Harap FGD Wujudkan Bangunan Gedung Yang Aman Teks foto: Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Haholongan membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD), bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (18/10) pagi.

BENGKALIS, HUMAS - Kementrian Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Direktorat Bina Penataan Bangunan dan Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan Provinsi Riau bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat Kabupaten Bengkalis menggelar Forum Group Discussion (FGD)  Finalisasi Rancangan Peraturan Bupati (RANPERBUP) Penyelenggaraan Bangunan Gedung Kabupaten Bengkalis bertempat di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Bengkalis, Kamis (18/10) pagi.

Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Haholongan membuka secara resmi kegiatan tersebut. 

Turut hadir Hadir pada pembahasan tersebut Tim Ahli Implementasi Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia Encep Nurul Huda, Kepala Satuan Kerja Penataan Bangunan Dan Lingkungan Provinsi Riau Yudi Prasetya, Tim Tekhnis, Tim Penyusun Ranperbup serta undangan lainnya.

FGD ini merupakan pembahasan terakhir setelah sebelumya dilakukan lima kali pembahasan, dengan fokus pemabahasan kali ini mengenai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), Sertifikat Laik Fungsi (SLF), dan Tim ahli bangunan gedung (TABG), yang merinci terkait  Pengkajian Teknis, Pendataan, Pembongkaran, Pemilik Bangunan, Layanan Online, Pembiayaan, Pengawasan dan Penertiban, dan Perangkat Daerah.

Bupati Bengkalis dalam sambutanya yang di bacakan Haholongan mengatakan " Bengkalis Telah Memiliki Perda Tentang Bangunan Gedung, Namun Belum Dapat Diterapkan Secara Optimal, Karena Belum Memiliki Perbup Untuk Mengimplementasikan Perda Dimaksud, Yang Mengatur Tata Cara Operasional Tentang Penataan Bangunan Gedung Itu Sendiri", ajaknya

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Haholongan Saat Menghadiri FGD

Dengan terbitnya Peraturan Bupati Bengkalis ini diharapkan nantinya seluruh gedung dan bangunan di Kabupaten Bengkalis dapat lebih tertata dengan baik, sehingga dapat tercapai tertib teknis dan tertib administrasi dalam penyelenggaraan pembangunan gedung dan bangunan.

“Mudah – mudahan akan terjadi interaksi berbagi masukan dan pengalaman dalam proses finalisasi ini, sehingga proses ranperbup menjadi perbup implementasi dari perda bangunan gedung dapat berjalan lancar”, pesan Haholongan.

Diakhir sambutannya Haholongan mngucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang terkait, atas terselenggaranya FGD ini guna mewujudkan bangunan gedung yang fungsional, andal, yang menjamin keselamatan, kesehatan,lingkungan, kenyamanan dan kemudahan bagi pengguna.