Rabu, 31 Oktober 2018 | 11:03:27 WIB | Dibaca : 895 Kali

Bupati Amril Mencoblos di TPS 03 Desa Muara Basung

Editor : Muhammad Fadhli - Reporter : Bambang Riyanto - Fotografer : Indra Jaya dan Nuratika
Bupati Amril Mencoblos di TPS 03 Desa Muara Basung Teks foto: Bupati Bengkalis Amril Mukminin melakukan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Muara Basung, Rabu (31/10) pagi

MUARA BASUNG, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin didampingi Camat Pinggir Toharuddin dan Pj Kepala Desa Muara Basung M Zakir serta Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto dan Dandim 0303 Bengkalis Letkol Inf Timmy Prasetya Harmianto, Amril beserta Zakir, melaksanakan  pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03 Desa Muara Basung, Rabu (31/10) pagi.

Bupati  Bengkalis dan rombongan tiba di TPS 03 yang berlokasi di gedung sekolah MDA Jalan Pelajar Muara Basung, tepat pukul 08.14 WIB. Sampai di TPS 03, orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis beserta Pj Kades Muara Basung  langsung menyerahkan undangan untuk memilih tersebut.

Setelah mencoblos dari bilik suara, keduanya langsung memasukan surat suara ke kotak suara serta menandai salah satu jari dengan tinta sebagai tanda sudah menggunakan hak pilihnya di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2018.

Amril menghimbau siapapun yang berhasil menang jangan sampai ada pertikaian diantara pendukung, apalagi sampai bermusuhan. “Jangan sampai ada berselisih faham, karena beda pilihan itu wajar,  yang kalah harus menerimanya dan yang menang tentu harus siap dengan tugas kedepan,” tuturnya.

Kabupaten Bengkalis, hari ini menggelar Pilkades secara serentak diikuti 124 kontestan  dari 32 desa dalam 10 kecamatan.