BENGKALIS, HUMAS - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis menggelar Rapat Istimewa DPRD Kabupaten Bengkalis Dalam Rangka Pengucapan Sumpah Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis masa jabatan 2014 – 2019 dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) Mus Mulyadi dan Ibra Teguh Bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis. Senin (5/11) siang.
Turut hadir Bupati Bengkalis Amril Mukminin beserta unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. Heri Indra, Plt. Asisten Administrasi Umum Maryansyah Oemar dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta Perwakilan Kantor Kementerian Agama Bengkalis.
Mus Mulyadi dan Ibra Teguh dilantik dan diambil sumpahnya Wakil Ketua DPRD H. Indra Gunawan Eet, dihadapan 23 anggota dewan sebagai Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Bengkalis dari Partai GOLKAR.
Pada kesempatan itu, Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengucapkan selamat kepada Mus Mulyadi dan Ibra Teguh yang telah dilantik dan disumpah untuk menjadi Anggota DPRD Bengkalis Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa jabatan 2014-2019.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, mengucapkan selamat dan sukses atas dilantiknya saudara Mus Mulyadi dan Ibra Teguh menjadi anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, semoga nantinya saudara dapat melaksanakan amanah dan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan fungsi dan wewenangnya dalam lembaga legislatif di Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.
Selanjutnya mantan anggota DPRD Kabupaten Bengkalis 3 periode ini berharap "Semoga amanah yang diberikan diatas pundak saudara dapat ditunaikan dengan sebaik-baiknya guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bengkalis".