Rabu, 28 November 2018 | 17:07:45 WIB | Dibaca : 656 Kali

Pemkab Sampaikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri Kepada DPRD

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Wildan Taufiq - Fotografer : Sumanto
Pemkab Sampaikan Ranperda Penyertaan Modal Bank Riau Kepri Kepada DPRD Teks foto: Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY bersama Wakil Ketua II Indra Gunawan dan Wakil Ketua III Zulhelmi pada Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank Riau Kepri bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Ben

HUMAS, BENGKALIS – Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Ranperda tentang Penyertaan Modal kepada PT. Bank Riau Kepri bersama 20 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, Rabu(28/11) siang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Bustami HY hadir bersama Wakil Ketua II Indra Gunawan saat memimpin Rapat, beserta Wakil Ketua III Zulhelmi. Turut hadir juga sejumlah penjabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

H. Bustami HY dalam sambutanya menyampaikan jumlah penyertaan modal yang disetor Pemerintah Kabupaten Bengkalis kepada PT. Bank Riau Kepri  sebesar Rp.121.606.200.000,- setelah terakhir kali melakukan penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri  yaitu pada tahun 2012 dengan besaran penyertaan modal Rp. 20.000.000.000,-.

Selanjutnya mantan Kepala BPKAD ini menyebutkan penerimaan Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui deviden dari penyertaan modal kepada PT. Bank Riau Kepri  selama 12 (dua belas) tahun terakhir yaitu sebesar Rp. 253.490.177.373,54 dan mengalami penurunan sebesar 0,39% pada tahun 2017.

“Semoga Ranperda ini dapat dibahas bersama secara komprehensif dan dapat disetujui menjadi peraturan daerah” harap Bustami diakhir sambutannya.