Sabtu, 15 Desember 2018 | 16:42:08 WIB | Dibaca : 1624 Kali
Bupati Bengkalis Hadiri Acara Penyerahan 6000 Sertifikat Tanah Kepada Masyarakat Provinsi Riau
Editor : Tim Humas - Reporter : Muzani - Fotografer : Sudiyo
Teks foto: Bupati Bengkalis saat foto bersama dengan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo.
PEKANBARU, HUMAS – Usai menghadiri acara penabalan gelar adat kehormatan adat Datuk Seri Setia Amanah Negara kepada Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo, Bupati Bengkalis Amril Mukminin langsung menuju ke halaman rumah Dinas Gubernur Riau, guna menghadiri acara Penyerahan 6000 Sertifikat Tanah kepada masyarakat Provinsi Riau, Rabu (15/12).
Selain Presiden, juga hadir pada kesempatan itu, Hj. Iriana Joko Widodo, Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia Sofyan Djalil, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, Ketua DPRD Provinsi Riau Hj. Septina Primawati, Kapolda Riau Irjen. Pol Widodo Eko Prihastopo, Danrem 031 WiraBima Brigjen TNI Sonny Aprianto, Bupati dan Walikota se-Provinsi Riau.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut, sejalan dengan program kerja Presiden Republik Indonesia, dimana sertifikat tersebut diserahkan secara simbolis oleh orang nomor satu di Indonesia tersebut.
Pada kesempatan itu, Presiden dalam sambutannya mengatakan, tahun 2018 ini Pemerintah Pusat menargetkan untuk menerbitkan sebanyak 7 juta, dan pada tahun 2019, Pemerintah Pusat juga menetapkan akan membuat sebanyak 9 juta sertifikat tanah.
“Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan berbagai persengketaan lahan yang telah marak terjadi di lingkungan masyarakat,” ungkap mantan Walikota Solo itu.
Presiden berharap, sertifikat yang telah diserahkan kepada masyarakat, dapat dijaga dengan sebaik-baiknya, dan jangan lupa difotocopy sebagai duplikat.
“Dalam sertifikat ini telah jelas berapa luas lahan, dan nama pemiliknya. Jadi ketika terdapat permasalahan terkait sengketa lahan, kita hanya perlu mengeluarkan sertifikat ini saja,” ungkap Joko Widodo.
Sementara itu, Bupati Bengkalis usai menghadiri acara tersebut berpesan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Bengkalis, agar menjadikan sertifikat ini sebagai suatu harta yang dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya.
“Jangan sampai disalahgunakan. Jika ingin dijadikan agunan jangan lupa kalkulasikan terlebih dahulu terhadap kesanggupan kita untuk membayarnya,” pesan Kepala Daerah Bengkalis.