BENGKALIS, HUMAS - Setelah Musyawarah Daerah (Musda) ke-V Lembaga Adat Melayu Riau (LAM R) Kabupaten Bengkalis resmi dibuka Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah Bengkalis, seluruh anggota LAMR, baik pengurus Kabupaten maupun kecamatan se-Kabupaten Bengkalis melakukan sidang.
Adapun sidang yang dilakukan yakni untuk menentukan Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) dan Dewan Pengurus Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis.
Rapat yang mengikutsertakan 25 pengurus pemilik suara atau penentu Ketua MKA dan DPH tersebut berlangsung dari pagi hingga sore. Sekitar pukul 17.35 WIB, Musda tersebut ditutup dengan hasil sidang Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis masih dipercayakan kepada H. Zainuddin Yusuf, sedangkan Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis diamanahkan kepada H. Sofyan Said.
Ketua MKA LAMR Kabupaten Bengkalis berharap kepada Ketua DPH yang baru terpilih untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh, dengan keuletan dan keikhlasan hati dan ucapan terima kasih kepada H Hermizon atas kinerjanya selama menjadi Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis.
“Semoga kedepannya, LAMR Kabupaten Bengkalis dapat semakin maju, semakin menjunjung adat melayu dan semakin mempererat hubungan dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ucapnya.