BANDAR LAKSAMANA, HUMAS - Bertempat di Gedung Balai Adat Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana menggelar Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) untuk membahas APBD Kecamatan Bandar Laksamana dan usulan anggaran 2020, Kamis (14/02) pagi.
Acara musrenbang Kecamatan Bandar Laksamana di laksanakan setiap tahunnya. Pada musrenbang tahun ini dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis H. Azmi Rozali, Camat Bandar Laksamana, Afrizal, Kapolsek Bukit Batu, Khairul Anwar, Danramil Kecamatan Bukit Batu, Sukardi, KUA Bukit Batu, Ahmad Syahril, Kades se-Kecamatan Bandar Laksamana serta sebagian perangkat Desa.
“Kegiatan pada hari ini merupakan musyawarah dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Bengkalis tahun 2020”, ujar Afrizal, dalam laporannya. Diharapkan dengan kegiatan pada hari ini akan didapatkan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Bengkalis yang memuat priorotas program dan kegiatan tahun 2020.
Dalam kesempatan tersebut, Pelaksana Tugas Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bengkalis, diwakili Sekretaris Bappeda Rinto, mengungkapkan kegiatan ini bertujuan untuk membahas RKPD Kabupaten Bengkalis tahun 2020.
Dimana Tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2020 adalah "menuju kemandirian desa yang berkearifan lokal". Tema tersebut selaras dengan Agenda Prioritas nawacita, Presiden Jokowidodo.
Musrenbang kecamatan ini nantinya akan menjadi masukan dalam pelaksanaan Musrenbang ditingkat kabupaten yang di rencanakan akan digelar bulan Maret mendatang.
“Kita tentu mengapresiasi pelaksanaan Musrenbang kecamatan ini sebagai wujud partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan. Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tatacara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah dan Tatacara Evaluasi Ranperda RPJPD dan RPJMD serta Tatacara Perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD bahwa Musrenbang Kecamatan merupakan bagian dari proses dan tahapan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) yang saat ini masih sedang disusun dan rumuskan oleh Bappeda Kabupaten Bengkalis,” ujar Rinto.
Dilanjutkan Rinto, beberapa kebijakan yang sedang dibahas penambahan dana P3ID, penambahan dana kelurahan, menaikan honor MDA, menaikan honor RT/RW, honor kader posyandu, meningkatkan jumlah dan besaran bantuan rumah ibadah, baik hibah maupun fisik, santunan terhadap pendidikan keagamaan MDA/pesantren, penyelesaian “Aset-aset yang belum difungsikan, untuk mendukung dan meningkatkan kualitas perencanaan di Kabupaten Bengkalis, Pemerintah melalui Bappeda telah menerapkan proses perencanaan berbasis elektronik atau yg lebih dikenal e-planning,” ujarnya
Lebih lanjut Rinto berharap kepada seluruh Desa agar me-review kembali terkait semua usulan masyarakat dalam musrenbang.
“Kita perlu pastikan bahwa rencana yang akan dijalankan ini untuk menyelesaikan masalah di Bengkalis. Kemudian siapkan masa depan yang lebih baik lagi melalui pembangunan,” tuturnya.
Kemudian dia juga menjelaskan APBD tahun 2019 untuk Kecamatan Bandar Laksamana mendapat alokasi anggaran sebesar 52,57 milyar. Alokasi anggaran tersebut diperuntukkan untuk berbagai sektor seperti infrastruktur jalan dan sarana prasarana sebesar 8,62 milyar, pendidikan sebesar 2,59 milyar, kesehatan 459 juta dan dana transfer kedesa sebesar 22,07 milyar.
“Ini adalah bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan pemerataan pembangunan di seluruh kecamatan,” pungkasnya.