Rabu, 20 Maret 2019 | 20:28:48 WIB | Dibaca : 843 Kali
Baznas Kabupaten Bengkalis Memantapkan Sosialisasi Zakat di UPZ Desa Muntai
Editor : Nurhadi - Reporter : Tim Humas - Fotografer : Istimewa
Teks foto:
BANTAN, HUMAS - Setelah gencar melakukan sosialisasi sekaligus membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dibeberapa dinas/instansi perangkat daerah, desa, kecamatan dan organisasi lainnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bengkalis kembali memantapkan pelaksanaan sosialisasi dan menerima zakat dari UPZ Desa Muntai Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis bertempat di Kantor Kepala Desa Muntai, rabu (20/03) pagi.
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis dibawah kepemimpinan H.Ali Ambar, Lc tersebut mendapatkan sambutan hangat dan antusiasme yang tinggi dari perangkat desa serta masyarakat Desa Muntai. Dalam sambutannya Kepala Desa Muntai Nurin mengajak masyarakat desanya untuk meningkatkan serta melaksanakan kewajibannya untuk membayar zakat.
"Kepada seluruh masyarakat Desa Muntai Kecamatan Bantan kami mengajak kita semua agar senantiasa sadar akan kewajiban untuk menunaikan zakat tentunya disalurkan melalui UPZ Desa Muntai yang telah di SK kan oleh Baznas Kabupaten Bengkalis." Ujar Nurin.
Sementara itu Ketua Baznas Kabupaten Bengkalis dalam arahannya menjelaskan panjang lebar tentang hikmah zakat sebagai salah satu program yang dapat membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di Indonesia.
"Zakat itu memiliki beberapa hikmah diantaranya zakat memiliki program-program yang sangat membantu pemerintah dalam upaya pengentasan kemiskinan di tanah air, konsepsi zakat sebagai satu bagian dari rukun Islam merupakan salah satu pilar dalam membangun perekonomian umat. Dimensi zakat tidak hanya bersifat ibadah ritual saja, tetapi mencakup juga dimensi sosial, ekonomi, keadilan dan kesejahteraan." Ucap Ali Ambar.
Selanjutnya menurut anak jati Kecamatan Rupat ini juga menyampaikan bahwa Baznas memiliki selogan dari pusat yakni zakat tumbuh bermanfaat, artinya dalam bahasa sederhana adalah 2.5% zakatnya, 100% manfaatnya.
Zakat adalah komponen utama dalam sistem keuangan publik serta kebijakan fiskal utama dalam sistem ekonomi islam. Zakat merupakan kegiatan wajib bagi semua umat Islam serta merupakan salah satu elemen dalam sumber penerimaan negara dan distribusinya ditujukan kepada delapan golongan penerima zakat (mustahik) diantara yang paling diutamakan adalah fakir miskin sambung Ali ambar.
Usai memberikan sosialisasi dan menerima penyerahan zakat dari UPZ Muntai, Ali ambar beserta rombongan Baznas Kabupaten Bengkalis melanjutkan perjalanan untuk melakukan survey mustahik bantuan rehab rumah atas nama Muhammad Indra seorang muallaf yang sebelumnya beragama budha dan bekerja sebagai nelayan sampan dayung dengan alamat di Desa Teluk Pambang Desa Bantan.
Seterusnya rombongan melanjutkan perjalanan kembali untuk mengunjungi ananda Alhafiz Zaidan asal Desa Kelebuk yang saat ini orang tuanya mengontrak rumah di Desa Kuala Alam yang saat ini didiagnosa mengalami sakit tumor ganas.