Sabtu, 06 April 2019 | 9:35:41 WIB | Dibaca : 537 Kali

ASN Diminta Dalami PP RI No.12 Tahun 2019

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Melda Silfa - Fotografer : Maryam
ASN Diminta Dalami PP RI No.12 Tahun 2019 Teks foto: Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Planning dan e-Budgetting di Lingkup Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang Ditaja oleh UNRI di Ballroom Teratai Hotel The K Batam
BATAM, HUMAS – Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) e-Planning dan e-Budgetting di lingkup Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bengkalis, yang ditaja oleh UNRI masih berlanjut di Ballroom Teratai Hotel The K Batam, Sabtu (6/4) pagi.
 
Narasumber dari Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan Kementerian Keuangan, selaku widyaiswara dari Balai Diklat Keuangan Pekanbaru Deddy Candra, S.ST, Ak memaparkan keunggulan dan kekurangan dalam e-Budgetting.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
 
Sebelum implementasi e-Budgetting kita terapkan ada kemungkinan munculnya kegiatan yang tidak direncanakan, hilangnya rencana yang sudah direncanakan atau duplikasi kegiatan, tidak menggunakan standar belanja sehingga pengendalian anggaran susah dan besaran anggaran kegiatan tidak terukur.
 
Keunggulan e-Budgetting setelah kita terapkan, dapat diintegrasikan dengan sistem yang ada di daerah terkait e-Planning dan e-Reporting serta menyimpan catatan proses oleh user yang membahas rancangan APBD secara elektronik sebagai upaya pencegahan korupsi. Kemudian dapat dioperasikan dengan berbagai browser secara berbasis open source/gratis tanpa memerlukan aplikasi izin khusus dan dapat melakukan modifikasi sistem secara mandiri, sehingga mewujudkan konsolidasi data nasional (Data APBD Provinsi/Kabupaten/Kota) secara realtime, transparansi dan partisipatif masyarakat.