Sabtu, 06 April 2019 | 22:48:08 WIB | Dibaca : 1865 Kali
Diskop Bengkalis Harapkan Pengurus CU 17 Agustus Tetap Berjalan Dengan Baik
Editor : Tim Humas - Reporter : Tim Humas - Fotografer : Tim Humas
Teks foto: Kepala Dinas Koperasi UMKM Kabupaten Bengkalis, Herman.
BENGKALIS, HUMAS – Terkait adanya permasalahan yang terjadi di Koperasi CU 17 Agustus yang berbuntut pelaporan kepada pihak kepolisian Dinas Koperasi (Diskop) Kabupaten Bengkalis sebagai pembina koperasi mengharapkan agar dalam kepengurusan tetap berjalan dengan baik dan jangan ada yang terbengkalai dalam melayani simpan pinjam di CU tersebut.
“Tetap hormati proses hukum dan seluruh pengurus di Koperasi CU 17 Agustus agar tetap berjalan jangan sampai pelayanan terhadap anggota yang ingin melakukan simpan dan pinjam jadi terbengkalai karena pelaporan dari saudara Rudi Yohanes, ”kata Kepala Dinas Koperasi (Kadiskop) Kabupaten Bengkalis Herman Sabtu (6/4).
Ditambahkan Herman, Kita juga meminta kepada seluruh anggota yang tergabung didalam Koperasi CU 17 Agustus jangan ada berasumsi lain terhadap permasalahan ini biarkan proses hukum berjalan sampai dimana dan tetap berjalan seperti biasanya jangan ada terpancing yang menimbulkan dampak buruk terhadap Koperasi CU 17 Agustus.
“Kita juga menyarankan kepada manajemen koperasi untuk tetap menjaga agar aktivitas koperasi berjalan dengan baik dan normal, sehingga usaha Simpan Pinjam serta aktivitas lainnya di Koperasi CU 17 Agustus tidak mengalami hambatan dan tidak merugikan anggota koperasi yang berjumlah lebih dari 4000 orang, ”tuturnya.
Dijelaskan Kadiskop, Terkait dengan permasalahan yang terjadi pada Koperasi CU 17 Agustus yang sudah masuk pada ranah hukum itu sudah menjadi kewenangan pihak berwajib yang menentukan jalannya proses hukum atas permasalahan ini.
“Kepada pengawas, pengurus dan seluruh anggota Koperasi 17 Agustus haruslah melaksanakan fungsi masing-masing secara profesional dan tetap pada koridor aturan hukum yang berlaku, ”pungkasnya.