Minggu, 16 Juni 2019 | 16:28:56 WIB | Dibaca : 2993 Kali

Pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara Resmi Dikukuhkan

Editor : Tim Humas - Reporter : Tim Humas - Fotografer : Tim Humas
Pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara Resmi Dikukuhkan Teks foto:
HUMAS, RUPAT UTARA - Bertempat di Gedung Serba Guna Kantor Camat Rupat Utara, pengurus Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Rupat Utara Kabupaten Bengkalis masa khidmat 2019-2024 resmi dikukuhkan.
 
Pengukuhan tersebut dilangsungkan oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf bersama Ketua Dewan Pempinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said Berdasarkan Surat Keputusan LAMR Kabupaten Bengkalis Nomor : SK-04 / LAMR - BKS /II/2019. Minggu (16/06).
Pengukuhan ditandai dengan pemasangan tanjak oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis bersama Ketua Dewan Pempinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis kepada Datuk H. Seri Ketua  MKA Kecamatan Rupat Utara dan H. Abdullah Ketua DPH Kecamatan Rupat Utara.
 
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana hibah dari LAMR Kabupaten Bengkalis untuk LAMR Kecamatan Rupat Utara yang disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir.
 
Datuk Seri H. Sofiyan Said dalam sambutannya menghimbau kepada pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat melayu.
“Pengurus yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan besinergi dengan pemerintahan yang ada,” ujar Sofiyan.
 
Kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara yang baru dikukuhkan, Sofian berharap senantiasa siap berdialog dan bersua muka dan temu duga untuk berbincang dan berbagi  pengalaman demi kemajuan ini pungkasnya.
 
"Untuk dana hibah yang diserahkan kan dari LAMR kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan" pesannya.
Kemudian ketua DPRD kabupaten Bengkalis Abdul Kadir dalam sambutannya mengatakan dengan dilantik LAMR Kecamatan Rupat Utara dipengurusan baru ini  LAMR harus eksis dan berperan aktif supaya LAMR makin maju untuk kedepan dan juga tidak lupa untuk saling berkomunikasi dan koordinasi.
 
Adapun Pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara yang dikukuhkan masa Khidmat 2019-2024 yaitu Majelis Kerapatan Adat (MKA)
1. Ketua Umum : H.Seri
2. Timbalan Ketua Umum : Herman
3. Ketua : Zakaria
4. Ketua : Ismail Imar
5. Sekretaris Umum : Nosron
6. Sekretaris : Khairul Maasin
7. Sekretaris :  Heliana Fadilan
8. Anggota : 12 orang
 
Dewan Pimpinan Harian (DPH)
1. Ketua Umum : H. Abdullah
2. Timbalan Ketua Umum : Ramli J
3. Ketua : Abdul Sidik
4. Ketua : Abdul Kholiq 
5. Sekretaris Umum :  Azhari Ibrahim
6. Sekretaris : Arafik
7. Sekretaris : Sulaiman
8. Bendahara Umum :  Rahmad Yani
 
Bidang-bidang sebanyak 17 bidang kepengurusan
 
Terlihat hadir pada acara  tersebut Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, Camat Rupat Utara diwakili Kepala Seksi Pemerintahan Istar, Kapolsek Rupat Utara AKP Zasri Tebing.
Sementara dari Unsur LAMR Kabupaten Bengkalis yakni Dewan  Kehormatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Hermizon, Unsur Ketua Majelis Kerapatan Adat LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Amrizal, Unsur Ketua DPH LAMR Kabupaten Bengkalis  Datuk Aziar Asroi Sekretaris Umum Datuk Ali Muzar.