Kamis, 20 Juni 2019 | 15:37:19 WIB | Dibaca : 1444 Kali

Pemkab Bengkalis Siap Tingkatkan PAD dari PPh dan PBB

Editor : Yeni Mayasari - Reporter : Nuratika - Fotografer : Nuratika
Pemkab Bengkalis Siap Tingkatkan PAD dari PPh dan PBB Teks foto: Kepala Bapenda Provinsi Riau, H Indra Putrayana bersama Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim saat mengikuti rapat tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Daerah se-Prov

PEKANBARU, HUMAS-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim hadiri rapat tindak lanjut kesepakatan bersama antara Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, Kamis (20/6/19) di Ruang Kenanga Kantor Gubernur Riau.

Rapat bersama Kanwil DJP tersebut membahas program terkait kesepakatan bersama dalam mewujudkan komitmen terhadap peningkatan Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam meningkatkan PAD di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Riau.

Ada 7 tindak lanjut implementasi kesepakatan bersama yang didiskusikan pada rapat tersebut, diantaranya penyelesaian proses penetapan/penandatanganan lampiran 1 dan 2 kesepakatan bersama tentang data yang dipertukarkan antara Kanwil DJP dan Pemerintah Daerah se Provinsi Riau.

Kemudian, penyelesaian proses pembentukan sekretariat bersama, pelaksanaan pertukaran data antara Kanwil DJP dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Riau, pelaksanaan pengalihan pembayaran PBB perkebunan, kehutanan dan pertambangan  (PBB-P3).

Imam Hakim mengatakan bahwa dalam rapat tersebut juga membahas tentang uji petik pajak bumi dan bangunan  P3 ke perusahaan perkebunan. Ada juga pembahasan tentang Pemerintah Daerah yang dihimbau untuk melakukan penertiban terhadap pemenang tender agar menggunakan NPWP cabang di daerah tempat pelaksanaan kegiatan.

“Alhamdulillah pada tahun 2017 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis telah menerapkan penggunaan NPWP cabang bagi pemenang tender serta saat pencairan dana," kata Imam Hakim.

Lebih lanjut Imam Hakim mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Bengkalis menyambut baik jika nantinya dilakukan identifikasi pendataan bersama terkait tentang perkebunan. “Karena memang perizinan perkebunan tidak menjadi wewenang kabupaten/kota, maka akan sangat baik sekali jika dibentuk tim terpadu, karena berhubungan erat dengan perizinan dan tata ruang, khusus di Kabupaten Bengkalis yang jumlahnya ribuan hektar perkebunan”, jelas Imam Hakim.

Selain Kepala Bapenda Kabupaten Bengkalis H Imam Hakim, turut hadir dalam rapat yang dipimpin Kepala Bapenda Provinsi Riau, H Indra Putrayana tersebut Kepala Kanwil DJP Riau, Agus Suyanto, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Bapenda Bengkalis, Syahruddin, Kasubid Penagihan dan Keberatan Bapenda Bengkalis, Amirudi, Kasubbag TU UPT PBB, Oki Farhadinata dan sejumlah pejabat Kabupaten/Kota se Provinsi Riau.