Sabtu, 22 Juni 2019 | 10:37:56 WIB | Dibaca : 1860 Kali
Pengurus LAMR Kecamatan Rupat Resmi Dikukuhkan
Editor : Tim Humas - Reporter : Tim Humas - Fotografer : Tim Humas
Teks foto:
RUPAT, HUMAS - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf bersama Ketua Dewan Pempinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said mengukuhkan kepengurusan Lembaga Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Rupat masa khidmat 2019–2024 M/1440–1445 H, di Balai Adat Lembaga Melayu Riau Kecamatan Rupat, Sabtu (22/06/2019).
Acara diawali dengan pembacaan Warkah/Surat Keputusan Lembaga Adat Melayu Riau Kabupaten Bengkalis Nomor:SK-05/LAMR-BKS/II/2019 Tanggal 15 Februari 2019 tentang penetapan dan pengangkatan susunan Ketua MKA, Ketua Umum DPH serta Dewan Pimpinan Harian LAMR Rupat oleh Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Aziar Asroy dilanjutkan acara tepuk tepung tawar sebagai ungkapan do’a restu kepada Ketua Umum MKA Kecamatan Rupat Datuk Muhammad J dan Ketua Umum DPH LAMR Kecamatan Rupat Datuk Musfaharian.
Adapun nama pengurus LAMR kecamatan Rupat yang dikukuhkan diantaranya sebagai berikut yang Ketua MKA LAMR Datuk Muhammad J Sementara yang Menjabat Ketua DPH Musfaharian.
Selanjutnya Sekretaris Umum MKA Datuk Burhan dan Sekretaris Umum DPH dijabat oleh Datuk Abu bakar sedangkan Bendara Umum dijabat oleh Datuk Tugimin.
Pada kesempatan tersebut juga diserahkan bantuan dana hibah dari LAMR Kabupaten Bengkalis untuk LAMR Kecamatan Rupat Utara yang disaksikan Oleh Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Abdul Kadir, serta Camat Rupat Hanafi.
Dalam petuah adatnya, Ketua umum MKA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri Zainuddin Yusuf menyampaikan bahwa Lembaga Adat Melayu Riau dalam seluruh tingkatan memiliki peran strategis ikut serta mensukseskan pembangunan daerah.
“Lembaga adat kita ini, merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh pemerintah, dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya melayu di Negeri Junjungan ini,” ujar Datuk Seri Zainuddin.
Program-program pelestarian dimaksud, sambung Datuk Seri Zainuddin, yakni meliputi penggalian, perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
"Karena hal tersebut merupakan titik awal pengembalian kajayaan nilai-nilai dan norma dalam adat budaya Melayu sebagai hulu dari integritas," tuturnya.
Sementara itu Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said dalam sambutannya menghimbau kepada pengurus yang baru dilantik agar amanah dan menjunjung tinggi nilai-nilai adat melayu adat budaya ini harus kita pertahankan supaya sampai kepada anak cucu.
“Pengurus yang dilantik dapat melaksanakan tugas sesuai tupoksi yang telah diberikan dalam kepengurusan LAMR dan besinergi dengan pemerintahan yang ada,” ujar Sofyan.
Kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara yang baru dikukuhkan, Sofyan berharap senantiasa siap berdialog dan bersua muka dan temu duga untuk berbincang dan berbagi pengalaman demi kemajuan ini ujarnya.
"Untuk dana hibah yang diserahkan kan dari LAMR kabupaten Bengkalis kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat Utara untuk dapat dipergunakan dan dipertanggung jawabkan sesuai kebutuhan," pesannya.
Ketua DPRD kabupaten Bengkalis Abdul Kadir dalam sambutannya mengucapkan selamat kepada pengurus LAMR Kecamatan Rupat yang baru dilantik.
"Mudah-mudahan akan membawa perubahan bagi Kecamatan Rupat ini. Karena untuk membangun Kabupaten Bengkalis, khususnya Kecamatan Rupat tidak hanya melibatkan unsur pemerintah saja, melainkan seluruh elemen masyarakat harus dilibatkan untuk membangun Pulau Rupat ini, LAMR siapkan fungsi lembaga punya marwah," ucapnya.
"LAMR harus eksis dan berperan aktif supaya LAMR makin maju untuk kedepan dan juga tidak lupa untuk saling berkomunikasi dan koordinasi," lanjutnya.