Selasa, 16 Juli 2019 | 15:21:22 WIB | Dibaca : 1528 Kali

Herman Buka Diklat Perkoperasian dan Kewirausahaan DPKUKM Riau di Duri

Editor : Tim Humas - Reporter : Tim Humas - Fotografer : Tim Humas
Herman Buka Diklat Perkoperasian dan Kewirausahaan DPKUKM Riau di Duri Teks foto: Foto bersama pada acara Pendidikan dan Pelatihan Perkoperasian dan Kewirausahaan di Hotel Surya Duri Kecamatan Mandau, Selasa, (16/7/2019).

MANDAU, HUMAS - Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro dan Menengah (Diskop UMKM) Kabupaten Bengkalis Herman membuka secara resmi Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Perkoperasian dan Kewirausahaan di Hotel Surya Duri Kecamatan Mandau, Selasa, (16/7/2019).

Diklat tersebut diselenggarakan Dinas Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPUMKM) Provinsi Riau, yang terdiri dari Diklat perkoperasian AK I dan II serta Diklat kewirausahaan.

Dalam sambutannya Herman mengatakan bahwa tujuan dari Diklat selama 3 hari tersebut adalah agar pengurus koperasi faham tentang laporan keuangan koperasi secara akuntansi dan juga terkait kewirausahaan.

"Permasalahan koperasi pada umumnya mereka tidak memahami bagaimana menyusun laporan keuangan sehingga pengurus koperasi tidak dapat melaksanakan kewajibannya dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT). Karena dalam RAT pengurus harus bisa mempertanggungjawabkan kegiatan koperasi." kata Herman.

aa

Herman berharap dengan adanya Diklat ini seluruh pengurus koperasi mampu menjalankan administrasi keuangan dengan baik dan benar.

"Jika dalam dua tahun berturut-turut koperasi tidak melaksanakan RAT maka koperasi tersebut dianggap tidak aktif dan bisa di bubarkan. Makanya kita memahami masalah dasar banyaknya koperasi yang tidak aktif. Atas nama pemerintah Kabupaten Bengkalis kami mengucapkan terima kasih terhadap diklat yang dilaksanakan DPUMKM Provinsi Riau ini," tutur Herman

Sementara itu ketua panitia pelaksana Mikha Melina Hrp dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa untuk kewirausahaan materinya secara umum bagaimana para pelaku usaha mampu menciptakan branding produknya dengan baik dan bernilai kompetitif.

"Sehingga dengan adanya Diklat ini, pelaku usaha bisa memasarkan secara luas produknya baik online maupun secara offline. Narasumber yg kita panggil adalah Kamar Dagang Industri Provinsi Riau agar dapat membantu pelaku usaha dalam memasarkan produknya dan menjalin kemitraan dengan retail modern yang ada," tutur Mikha.

Hadir dalam pembukaan Diklat tersebut Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bengkalis dan jajaran, Ketua Panitia dan jajaran DPUMKM Riau, perwakilan Camat Mandau dan sejumlah peserta Diklat.