Bupati Resmikan Pertashop, Masyarakat Tidak Perlu Lagi ke SPBU

Tanggal : Rabu, 27 Oktober 2021
Jam : 11.00 WIB
Agenda : Bupati Resmikan Pertashop, Masyarakat Tidak Perlu Lagi ke SPBU
Lokasi : di Desa Parit Api-api Kecamatan Bandar Laksamana
Petugas Liputan :

INDRA, S.Pd.i

Editor

MUZANI, SE

Reporter

MUZANI, SE

Fotografer