Bagian Tata Pemerintahan

Bagian tata pemerintahan mempunyai tugas membantu sekretaris daerah melalui asisten pemerintahan dan kesejahteraan rakyat dalam melaksanakan urusan di bidang administrasi pemerintahan, administrasi   kewilayahan dan otonomi daerah serta melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai dengan bidang tugasnya.

KEPALA BAGIAN TATA PEMERINTAHAN MOHD. AMRU HERAWZA, S.IP