Bagian Umum

BAGIAN UMUM

Mempunyai tugas pokok melaksanakan urusan tata usaha, keuangan Sekretariat Daerah dan keuangan pimpinan, rumah tangga, perlengkapan, keprotokolan dan kepegawaian Sekretariat Daerah.

KEPALA BAGIAN UMUM KEVIN RAFIZARIANDI, SSTP.