Bagian Hukum

BAGIAN HUKUM

Mempunyai tugas menyiapkan koordinasi, menyusun kebijakan, kegiatan dan program kerja, merumuskan serta melaksanakan dalam perumusan peraturan perundang-undangan, memberikan bantuan hukum, mempublikasikan dan mendokumentasikan produk hukum serta penyuluhan hukum.

Kabag Hukum M. Fendro Arrasyid, SH