Asisten Pemerintahan
Asisten Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas membantu Sekretaris Daerah dalam penyusunan kebijakan Daerah, di bidang pemerintahan dan hukum, dan pengoordinasian penyusunan kebijakan Daerah di bidang kesejahteraan rakyat.
ASISTEN PEMERINTAHAN DAN KESEJAHTERAAN RAKYAT ANDRIS WASONO, AP, M.Si