Bupati Tegaskan Perangkat Daerah Harus Melaporkan Data Non ASN Paling Lambat Tanggal 21 Februari

Tanggal : Kamis, 17 Februari 2022
Jam : 10:39:51 WIB
Agenda : Bupati Tegaskan Perangkat Daerah Harus Melaporkan Data Non ASN Paling Lambat Tanggal 21 Februari
Lokasi : di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.
Petugas Liputan :

INDRA, S.Pd.i

editor

SYARIAH, S.IP

reporter

SYARIAH, S.IP

fotografer