Senin, 26 Agustus 2019 - 19:29:39 WIB - Dibaca : 587 Kali
Perda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2019 Disahkan
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis Amril Mukminin hadiri Rapat Paripurna penetapan peraturan daerah Kabupaten Bengkalis tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019, Senin (26/8/2019), di ruang rapat Kantor DPRD Bengkalis.
Tepat pukul pukul 14.50 WIB Rapat Paripurna dimulai dengan dipimpin Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir didampingi Wakil Ketua I DPRD Indra Gunawan dan Wakil Ketua III DPRD Kaderismanto serta 37 anggota DPRD Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengucapkan terima kasih atas saran, tanggapan dan masukan terhadap rancangan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2019, sehingga hasil kerja secara marathon tanpa kenal lelah, secara kompak dan bahu membahu antara komisi-komisi DPRD dengan perangkat daerah dan antara badan anggaran bersama TAPD menghasilkan komitmen bersama, berupa persetujuan untuk penetapan perubahan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2019 yang diagendakan pada sidang paripurna hari ini.
“Mengenai perubahan APBD tahun anggaran 2019 dapat kami informasikan, bahwa aspek kebijakan tetap mengacu pada nota kesepakatan mengenai kebijakan umum perubahan APBD tahun anggaran 2019 dan nota kesepakatan prioritas plafon anggaran sementara”, kata Amril.
Kemudian Amril mengatakan, perubahan anggaran ini hanya berupa penyesuaian terhadap estimasi penerimaan daerah dan tentunya berimbas pada penyesuaian terhadap alokasi belanja pada kegiatan-kegiatan tertentu serta penganggaran beberapa kegiatan dan program baru yang tidak dapat diakomodir pada anggaran murni tahun 2019, dimana kebijakan, strategi, prioritas dan program serta kegiatan dalam perubahan APBD tahun anggaran 2019, tetap ditujukan pada penguatan target pembangunan yang dinilai sangat strategis dan prioritas bagi akselerasi pembangunan daerah.
“Beberapa kegiatan strategis terus kita gesa pembangunannya terutama peningkatan infrastruktur pelayanan dasar, seperti jalan yang menghubungkan antar desa yang satu ke desa lainnya, dari desa ke ibukota kecamatan dan dari ibukota kecamatan menuju ibukota kabupaten. sedangkan untuk alokasi anggaran fungsi pendidikan dan kesehatan, kita tetap fokus dan konsisten memenuhi setiap tahunnya bahkan telah melampaui alokasi anggaran minimal sebagaimana yang diamanatkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku”, jelas Amril.
Kemudian dalam laporan yang disampaikan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Bengkalis Hendri mengatakan sangat mengapresisasi kepada Kepala Daerah Bengkalis dimana untuk pengesahan APBD tahun 2019 ini merupakan salah satu kabupaten tercepat di Provinsi Riau.
“Kami minta kepada kepala daerah untuk pengesahan APBD tahun selanjutnya agar dilaksanakan secepatnya agar tidak terjadi tumpang tindih seperti saat ini, dimana pada tanggal 16 Septemeber 2019 akan dilaksanakan pelantikan ketua dan pengurus DPRD Kabupaten Bengkalis”, kata Hendri.
Turut hadir pada sidang paripurna tersebut Sekretaris Daerah Bengkalis H Bustami HY, Sekretaris DPRD Bengkalis Radius Akima, Plt Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Bengkalis Maryansyah Oemar, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan, Direktur RSUD Bengkalis dr. ERSAN SAPUTRA, Kepala Dinas PMD H Yuhelmi, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bengkalis, H Imam Hakim, serta beberapa pejabat daerah di lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian Kukerta UNRI 2025: Dorong Sinergi Peningkatan Literasi Masyarakat
Sempena Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025, PT KPI RU II Sungai Pakning Gelar Bersih-bersih dan Penanaman Mangrove
Open Turnamen Bhayangkara Cup III Resmi Ditutup, Tim Futsal Eight Brother Raih Gelar Juara
Buka TC Kafilah Kabupaten Bengkalis, Bupati Harapkan Pertahankan Prestasi
Tulis Komentar