Kamis, 29 Agustus 2019 - 12:04:54 WIB - Dibaca : 571 Kali
Polres Bengkalis Musnahkan Barang Bukti Jenis Narkotika dan Extacy
Editor: Yeni Mayasari - Rep: Herma Safitri - Foto: Melda Silfa
BENGKALIS, HUMAS - Kepolisian Resort Polres Bengkalis melakukan pemusnahan barang bukti, narkotika jenis sabu seberat 11,810,04 gram dan extacy 24,908 butir bertempat di halaman Mapolres Bengkalis di Jalan Pertanian Kecamatan Bengkalis, Kamis (29/8/2019) pagi.
Pemusnahan barang bukti dilakukan langsung oleh Kapolres Bengkalis AKBP Yusuf Rahmanto bersama Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Halolongan,Kasdim 0303 Bengkalis Mayor Dedyk Wahyu Widodo, Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Bengkalis Iwan Roy Carles, dengan disaksikan Kepala Lapas Bengkalis Maizar, Kepala Bea Cukai Muhammad Munif, Perwakilan Polres Bengkalis dan tamu undangan lainnya.
Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti dimasukan ke dalam blender lalu dicampurkan air dan wipol, kemudian di belender kembali dan dibuang ke dalam selokan.
Kapolres Bengkalis Yusuf Rahmanto menjelaskan bahwa wilayah Kabupaten Bengkalis merupakan wilayah perairan, sehingga peredaran narkoba bisa datang dari lautan maupun daratan, hal ini tentunya menjadi tugas kita bersama untuk melakukan pencegahan dan penanggulangan narkotika.
"Oleh karena itu, kami berharap kepada semua pihak baik instansi terkait dan semua masyarakat untuk tetap bersinergi dalam meminimalisir kejahatan di wilayah hukum Kabupaten Bengkalis," harap Yusuf.
Pemusnahan barang bukti ini turut disaksikan oleh para tersangka kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pemusnahan.

Berita Lainnya
Kapolri Terima Penganugerahan Adat Ingatan Budi Dari LAM Riau, Bupati Bengkalis Hadiri Prosesi Penganugerahan
Lima Tahun Berdiri, Bupati Bengkalis Dorong Ponpes Al-Burdah Baakhalis Lahirkan Pemimpin Umat
Dorong Lahirnya Atlet Tenis Berkualitas, Turnamen Bengkalis Open Tennis Beginner Resmi dibuka Bupati
Hadiri HUT Dekranas ke-45, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ajak Promosikan Produk Lokal
Tulis Komentar