Senin, 23 September 2019 - 20:56:36 WIB - Dibaca : 447 Kali
DPRD Bengkalis Sepakati Dilakukannya Perubahan Tatib
Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Pandi Ahmad
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan menghadiri Rapat Paripurna pembahasan perubahan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (23/9/2019).
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua sementara Syarial, dan dihadiri 43 orang anggota DPRD Kabupaten Bengakalis.
Setelah peserta rapat paripurna memenuhi kuorum, pada pukul 16.30 Wib, pimpinan rapat langsung membacakan rencana perubahan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis, degan menetapkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis terhadap perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.
Berdasarkan informasi yang terangkum, bahwa salah satu perubahan peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis dimaksud mengenai perubahan nama-nama fraksi yang ada di DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada malam ini karena akan dilakukan pembahasan pasal perpasal dari Tata Tertib Dewan tersebut.

Berita Lainnya
Buka TC Kafilah Kabupaten Bengkalis, Bupati Harapkan Pertahankan Prestasi
Ikuti Zoom Dekranas Award 2025, Ketua Dekranasda Tegaskan Kepada Pengrajin Unjuk Karya dan Promosi
Peringati Hari Bhayangkara dan Lingkungan Hidup, Bupati Bengkalis Dukung Aksi Hijau di Kampar
Buka Rakor Kabupaten Layak Anak 2025, Bupati Targetkan Raih Predikat KLA Kategori Utama
Tulis Komentar