Senin, 23 September 2019 - 20:56:36 WIB - Dibaca : 436 Kali

DPRD Bengkalis Sepakati Dilakukannya Perubahan Tatib

Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Pandi Ahmad
Teks foto: Rapat Paripurna Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Bengkalis, di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (23/9/2019).

BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan menghadiri Rapat Paripurna pembahasan perubahan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (23/9/2019).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua sementara Syarial, dan dihadiri 43 orang anggota DPRD Kabupaten Bengakalis. 

Setelah peserta rapat paripurna memenuhi kuorum, pada pukul 16.30 Wib, pimpinan rapat langsung membacakan rencana perubahan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis, degan menetapkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis terhadap perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis. 

Berdasarkan informasi yang terangkum, bahwa salah satu perubahan peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis dimaksud mengenai perubahan nama-nama fraksi yang ada di DPRD Bengkalis.

Rapat paripurna akan dilanjutkan pada malam ini karena akan dilakukan pembahasan pasal perpasal dari Tata Tertib Dewan tersebut.


Berita Lainnya

Tulis Komentar