Senin, 23 September 2019 - 20:56:36 WIB - Dibaca : 480 Kali
DPRD Bengkalis Sepakati Dilakukannya Perubahan Tatib
Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Pandi Ahmad
BENGKALIS, HUMAS – Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Haholongan menghadiri Rapat Paripurna pembahasan perubahan Tata Tertib (Tatib) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis, Bertempat di Ruang Rapat DPRD Bengkalis, Senin (23/9/2019).

Rapat paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis tersebut, dipimpin langsung oleh Ketua sementara DPRD Bengkalis H. Khairul Umam didampingi Wakil Ketua sementara Syarial, dan dihadiri 43 orang anggota DPRD Kabupaten Bengakalis.
Setelah peserta rapat paripurna memenuhi kuorum, pada pukul 16.30 Wib, pimpinan rapat langsung membacakan rencana perubahan Tatib DPRD Kabupaten Bengkalis, degan menetapkan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis terhadap perubahan atas peraturan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkalis nomor 01 tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan informasi yang terangkum, bahwa salah satu perubahan peraturan DPRD Kabupaten Bengkalis dimaksud mengenai perubahan nama-nama fraksi yang ada di DPRD Bengkalis.
Rapat paripurna akan dilanjutkan pada malam ini karena akan dilakukan pembahasan pasal perpasal dari Tata Tertib Dewan tersebut.


Berita Lainnya
Lepas 32 Peserta PMNH ke Hari Santri Riau, Bupati Kasmarni: Jaga Marwah Bengkalis, Pulang Bawa Prestasi!
Perkuat Sinergi dengan Kajati Riau, Kasmarni Tegaskan Komitmen Pemerintahan Bersih dan Pembangunan Berintegritas
Tinjau Hasil Revitalisasi SMPN 11 Bengkalis, Bupati Kasmarni Apresiasi Dukungan Presiden Prabowo Terhadap Pendidikan
Bupati Kasmarni Sambut Kajati Riau dengan Prosesi Adat Melayu, Teguhkan Jati Diri Negeri Junjungan
Tulis Komentar