Senin, 07 Oktober 2019 - 18:10:34 WIB - Dibaca : 1374 Kali

DPMD Kabupaten Bengkalis Laksanakan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum Bagi Aparatur Pemerintahan Desa

Editor: Nurhadi - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
Teks foto: Foto Bersama Pada Acara Sosialisasi TP3D Kabupaten Bengkalis Tahun 2019, di Ballroom Cititel Dumai, Senin (07/10/19).

DUMAI, HUMAS - Dalam upaya meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa dalam melaksanakan pembangunan desa dan mewujudkan rasa tanggungjawab pemerintahan desa dalam melaksanakan pembangunan desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkalis melalui Bidang Pemerintahan Desa melaksanakan sosialisasi dan pendampingan hukum kepada Pemerintahan Desa melalui kegiatan Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Desa (TP3D), Senin (07/10/19), bertempat di Ballroom Cititel Dumai. 

Locus kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum tersebut dibagi dua, yakni Aparatur Pemerintahan Desa pada Gerbang Pesisir meliputi Kecamatan Rupat dan Kecamatan Rupat Utara, dan Aparatur Pemerintahan Desa pada Gerbang Permata meliputi Kecamatan Mandau, Bathin Solapan, Pinggir dan Talang Muandau. 

Kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi bersama Tim kerjasama lintas instansi dan SOPD.

Turut hadir sekaligus sebagai narasumber kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan Hukum dimaksud Kasi Intel Kejari Bengkalis Nico Fernando SH, Kepala Kp2Kp Bengkalis Budi Suryadi, Kanit 3 Reskrim Polres Bengkalis Ipda Hasan Basri SH dan Auditor Inspektorat Bengkalis Suhermanto SE. 

Adapun yang menjadi sasaran pada kegiatan ini adalah Aparatur Pemerintahan Desa yg terdiri dari Kepala Desa, BPD, Tenaga Ahli yg terdapat di Desa dan Kecamatan baik itu Tenaga Akuntasi, Koordinator Kecamatan, PDE dan PDP, serta Aparatur Kecamatan sebagai pengawas di tingkat Kecamatan (Sekretaris Camat, Kasi PMD dan Kasi Pemerintahan Kecamatan).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Rinaldi kepada Tim Humas Setda Kabupaten Bengkalis menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan hukum pada tahun 2019 ini akan dilaksanakan pada dua gerbang. 

"Sosialisasi dan penyuluhan hukum ini kita bagi dua tahap, untuk tahun 2019 kita akan laksanakan kegiatan di Gerbang Pesisir dan Gerbang Permata, sementara untuk tahun 2020 Insyaa Allah akan kita laksanakan di Gerbang Utama dan Gerbang Laksamana," Ujar Rinaldi. 

Sementara itu Kepala Dinas PMD Kabupaten Bengkalis Yuhelmi mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini penting untuk kita laksanakan. 

"Kegiatan ini cukup penting dan harus kita sampaikan kepada Aparatur Pemerintahan Desa, agar para Aparatur Desa dapat memahami serta memilki tanggung jawab dalam melaksanakan kegiatan pembangunan di Desa agar hasil dari pembangunan itu sendiri tepat sasaran, memiliki kualitas serta tidak menyalahi peraturan perundang-undangan," Ucap Yuhelmi. 

Lebih lanjut menurut Yuhelmi, Alhamdulillah kita dapat menghadirkan beberapa narasumber lintas sektor yang tentunya dapat memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh Aparatur Pemerintahan Desa.


Berita Lainnya

Tulis Komentar