Selasa, 29 Oktober 2019 - 14:14:12 WIB - Dibaca : 2243 Kali

Dihadiri Ketua DPH LAM Riau

Ketua MKA dan DPH LAM Riau Mandau Dijabat Datuk H. Arwan Mahaidin dan Datuk H. Revolaysa

Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Sudiyo - Foto: Muzani
Teks foto: Pengukuhan Kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, di Gedung LAM Riau Kecamatan Mandau, Selasa (29/10/19).

MANDAU, HUMAS - Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Zainuddin Yusuf bersama Ketua Umum Dewan Pempinan Harian (DPH) LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said, kembali mengukuhkan kepengurusan Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, di Gedung LAM Riau Kecamatan Mandau, Selasa (29/10/19).

Kali ini, terdapat perbedaan dalam pengukuhan kepengurusan LAM Riau Kecamatan lainnya. Untuk Kecamatan Mandau, kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Ketua DPH LAM Riau Datuk Seri H. Syahril Abu Bakar dan Bupati Bengkalis yang diwakili Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra.


 
Adapun susunan pengurus Ketua MKA, Ketua Umum DPH serta Dewan Pimpinan Harian LAMR Mandau ini Berdasarkan Nomor: SK-14/LAMR-BKS/ IX/2019 Tanggal 16 September 2019. Masa Khidmat 2019-2024 M/1440/1445 yang dibacakan langsung Oleh Ketua DPA LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk H. Aziar Asroy.

Adapun nama pengurus LAMR Kecamatan Mandau yang dikukuhkan diantaranya Ketua MKA LAMR Datuk H Arwan Mahaidin, sementara yang Menjabat Ketua DPH Datuk H. Revolaysa

Selanjutnya Sekretaris Umum MKA Datuk Wan Muhammad Arif dan Sekretaris Umum DPH dijabat oleh Datuk Heri Budiman sedangkan Bendahara Umum dijabat oleh Datuk Syaifulrizal.

Dalam petuah adatnya, Ketua Umum DPH LAMR Kabupaten Bengkalis Datuk Seri H. Sofyan Said menyampaikan bahwa LAM Riau dalam seluruh tingkatan memiliki peran strategis ikut serta mensukseskan Pembangunan Daerah seruluh penguyuban yang ada di Kabupaten Bengkalis adalah dibawah LAMR Kabupaten Bengkalis. 

Lembaga adat kita ini, sambungnya, merupakan lembaga yang diakui keberadaannya oleh Pemerintah, dan memiliki fungsi untuk ikut serta membantu Pemerintah dalam seluruh aspek pembangunan, terutama dalam upaya pelestarian adat budaya melayu di Negeri Junjungan ini.

"Kebudayaan dan adat resam melayu kita mempelawo dan mempersiapkan tamu-tamu serta mempersilahkan kepada suku dan puak serta kelompok etnis yang masuk dan berada di Kabupaten Bengkalis untuk hidup dan berkembang secara baik tetapi kita tetap berseteguh meletakkan kepada budaya melayu sebagai mahkota dari segala mahkota oleh karena itu kita juga rindu sebagai wilayah kebudayaan Melayu untuk membangun kantong-kantong dan pangsal seni dikampung-kampung di wilayah Kabupaten Bengkalis sehingga tetap terjaga tidak hilang ditelan oleh zaman," tuturnya.

Terlihat hadir dari Unsur pengurus LAMR Kabupaten Bengkalis yakni Datuk Hermizon, Datuk Suwarto, Datuk Aziar Azroi, Datuk Zakaria Bakar, Datuk Bahrum, Datuk Erzansyah.


Berita Lainnya

Tulis Komentar