Selasa, 11 Februari 2020 - 19:13:19 WIB - Dibaca : 1493 Kali
Wakil Bupati Menjabat Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis
Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
BENGKALIS, PROKOPIM - Menanggapi berita yang beredar serta pertanyaan yang diajukan wartawan tentang penunjukan Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Sekretariat Daerah Bengkalis Muhammad Fadhli membenarkan informasi tersebut.
Dikatakan Kabag Prokopim, Bapak Wakil Bupati Bengkalis H. Muhammad, kini menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bengkalis, terhitung sejak 7 Februari 2020.
Fadhli melanjutkan, surat dengan nomor 130/PEM-OTDA/260, perihal pelaksanaan tugas dan wewenang Kepala Daerah oleh Wakil Kepala Daerah ditandatangani oleh Gubernur Riau H. Syamsuar, yang ditujukan kepada Wakil Bupati Bengkalis.
"Berdasarkan informasi yang kita terima, Bapak Muhammad telah menerima surat tersebut, langsung dari Gubernur Riau di Kantor Gubernur hari ini," tuturnya.
Fadhli mengatakan bahwa penunjukan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Berita Lainnya
Hadiri HUT Dekranas ke-45, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ajak Promosikan Produk Lokal
Bupati Hadiri Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Tulis Komentar