Selasa, 18 Februari 2020 - 15:54:31 WIB - Dibaca : 949 Kali

Terkait Pembayaran TPP, Segera Rumuskan Solusi dan Payung Hukumnya

Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Wili Nur Kharisma

BENGKALIS, PROKOPIM - Jika memang ada regulasi yang belum selesai sehingga menghambat pembayaran TPP dan gaji honorer, kami tegaskan untuk segera diselesaikan karena ini menyangkut kesejahteraan ribuan ASN di Kabupaten Bengkalis.

Hal tersebut ditegaskan oleh Pelaksana Tugas Bupati Bengkalis H. Muhammad saat memimpin rapat pembahasan nomenklatur organisasi perangkat daerah dan tambahan penghasilan pegawai (TPP) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis bertempat di ruang rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis, selasa (18/02/2020).

Ikut mendampingi Plh. Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H. Heri Indra Putra dan Kepala BKPP Kabupaten Bengkalis Djamaluddin.

"Percepatan pembayaran TPP harus segera ada solusinya. Saya minta cari formulasi dan payung hukum yang jelas. Ini perlu rumusan-rumusan yang konkrit," tegas Muhammad.

Salah satu kendala yang terjadi adalah belum lancarnya pembayaran TPP. Sesuai dengan ketentuan, pembayaran TPP diatur melalui Peraturan Kepala Daerah.

Rapat tersebut menindak lanjuti pembahasan mengenai pelaksanaan kegiatan tahun 2020 yang masih terkendala karena adanya perubahan nomenklatur di Sekretariat Daerah dan beberapa Perangkat Daerah di lingkungan Kabupaten Bengkalis.

"Untuk mewujudkan pembentukan perangkat daerah yang sesuai dengan prinsip desain organisasi berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang perangkat daerah, maka perlu dilakukan perubahan yang menyebabkan perubahan nomenklatur organisasi perangkat daerah." Ujar Muhammad

Berdasarkan Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 tentang pedoman nomenklatur dan unit kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kebupaten/Kota sambung H. Muhammad yang wajib dilakukan perubahan paling lambat desember 2019 yang menyebabkan perubahan nomenklatur bagian lama kepada yang baru.

Tampak hadir pada acara tersebut, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Haholongan, serta seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pengawas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Bengkalis.


Berita Lainnya

Tulis Komentar