Jumat, 21 Februari 2020 - 22:52:03 WIB - Dibaca : 830 Kali

Plh Sekda Bengkalis Hadiri Penyerahan SK Perhutanan Sosial di Provinsi Riau

Editor: Muhammad Fadhli - Rep: Tim Humas - Foto: Tim Humas
Teks foto: Penyerahan 41 SK Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, di Taman Hutan Rakyat, Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jum'at (21/2/2020).

MINAS, PROKOPIM - Plt. Bupati Bengkalis diwakili Plh. Sekretaris Daerah Bengkalis H. Heri Indra Putra menghadiri Penyerahan 41 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial di Provinsi Riau, di Taman Hutan Rakyat, Sultan Syarif Hasyim, Kabupaten Siak, Jum'at (21/2/2020).

Penyerahan 41 SK tersebut dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo untuk 20.890 kepala keluarga di Provinsi Riau, dimana SK tersebut mencakup pengelolaan lahan seluas 73.670 hektare lahan yang berupa 39 SK hutan desa dan hutan kemasyarakatan serta 2 hutan adat. 

"Kita ini di seluruh Indonesia memiliki 12,7 juta hektare, yang sudah kita serahkan seperti ini 4 juta hektare lebih sedikit. Sisanya, saya sudah perintah ke Menteri Kehutanan agar ini lima tahun ke depan juga segera diserahkan kepada rakyat, kepada hutan adat, kepada kelompok-kelompok yang ada di sekitar hutan, di desa-desa," ujarnya .

Kepala Negara mengingatkan, pemberian hak kelola hutan sosial ini hendaknya diikuti dengan kegiatan dan pengelolaan yang bersifat produktif. Dirinya juga tak segan untuk memeriksa langsung pengelolaan hutan sosial itu di kemudian hari.

"Jadi kalau enggak produktif akan kita minta kembali untuk diberikan ke yang bisa menjadikan tanah lebih produktif," ucapnya.

Selain itu, Kepala Negara juga mengajak para penerima hak kelola untuk turut merawat dan menjaga keseimbangan lingkungan. Beberapa waktu belakangan ini, pemerintah gencar menggalakkan penanaman tanaman-tanaman yang mampu menahan gempuran aliran hujan deras dan menjaga kestabilan tanah sehingga mencegah tanah longsor dan erosi seperti vetiver salah satunya.

"Lahan yang sudah diberikan ini bukan hanya harus produktif, tapi juga ramah lingkungan. Jangan sampai tidak ramah lingkungan. Di situ juga kalau bisa ada pohon-pohon yang memiliki akar yang kuat agar tanah yang ada tidak longsor ke bawah," ujar Presiden.

Usai menghadiri kegiatan tersebut, Plh. Sekretaris Daerah Bengkalis mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Pusat yang telah memiliki 'itikad baik dalam mengambil tindakan pada pengelolaan kehutanan di Indonesia khususnya di Provinsi Riau.

"Dengan adanya surat keputusan ini, pastinya pengelolaan lahan perhutanan akan lebih terjamin. Jadi kita harapkan kepada seluruh warga masyarakat Bengkalis yang telah mendapatkan SK tersebut, diharapkan bisa dipergunakan sebaik-baiknya dan dipergunakan secara produktif," tuturnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Pangdam I Bukit Barisan Mayjen MS Fadhillah, Gubernur Riau Syamsuar, Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi, Bupati/Walikota se-Provinsi Riau serta Tokoh Masyarakat di Provinsi Riau.


Berita Lainnya

Tulis Komentar