Senin, 18 Mei 2020 - 11:34:21 WIB - Dibaca : 430 Kali

Staf Ahli KSDM Wakili Plh.Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Serta Santunan Untuk Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana

Editor: Nurhadi - Rep: Herma Safitri - Foto: Beby Candra dan Muhammad Imam Lutfi

BUKIT BATU, PROKOPIM - Pelaksana Harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Kasmarni menyaluran bantuan Pemerintah Kabupaten Bengkalis yang ditaja oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Bengkalis kepada masjid serta santunan anak yatim dan kaum dhu’afa tahun 1441 H/2020 M untuk Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana yang dipusatkan di Kantor Camat Bukit Batu, Senin (18/5/2020).

Penyerahan bantuan dan santunan diserahkan langsung Kasmarni didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Herman, Kepala Dinas Sosial Hj Martini, Kepala Bagian Kesra Setda Bengkalis H Hambali, Camat Bukit Batu Taufiq Hidayat, Camat Siak Kecil M Fadlul Wadji, Camat Bandar Laksamana Acil Esyino dan Pimpinan Bank Riau Kepri Unit Sungai Pakning Badraini serta Ketua Baznas Bengkalis H Ali Ambar, dengan menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis kepada pengurus masjid Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana.

Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan Al-Qur'an serta papan informasi dan jadwal salat kepada 7 Masjid, diantaranya Masjid Darul Ikhsan, Masjid Al-Mukhlisin, Masjid Nurul Huda, Masjid Al-Jamik, Masjid Darus Salam, Masjid Raudatul Jannah, Masjid Nurul Iman.

Kemudian penyerahan santunan anak yatim, serta bantuan anggaran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Riau Kepri kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk 7 Masjid di Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana sebesar Rp.30 juta per masjid dan penyerahan santunan anak yatim dan kaum dhuafa dari Baznas Kabupaten Bengkalis untuk Kecamatan Bukit Batu, Siak Kecil dan Bandar Laksamana. 

Dalam sambutannya Kasmarni mengatakan penyerahan bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah di bidang Agama, kepada rumah ibadah yang ada di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut Ketua TP-PKK Kabupaten Bengkalis tersebut juga menyampaikan bahwa Menteri Kesehatan (Menkes) RI telah menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk lima Kabupaten/Kota di Provinsi Riau termasuk Kabupaten Bengkalis yang diusulkan Gubernur Riau beberapa hari lalu melalui surat keputusan Menkes RI Nomor HK.01.07/MENKES/308/2020. Terhitung tanggal 15 Mei 2020 hingga 14 hari kedepannya dan efektif pelaksanaannya kita mulai hari ini Senin 18 Mei 2020.

Untuk itu sambung Kasmarni, kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bengkalis selama dua minggu kedepan atau 14 hari kedepan diharapkan untuk tetap berada dirumah, berada di lingkungan rumah dan mengurangi bahkan meniadakan kegiatan-kegiatan di luar rumah. Tujuannya untuk memotong atau memangkas mata rantai penularan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis. 

“Kepada Camat, Lurah, Kepala Desa, Kepala Dusun, Ketua RW dan Ketua RT terus lakukan sosialisasi agar masyarakat kita yang belum memahaminya terus didik mereka dan yang terpenting masyarakat kita tahu apa saja pebatasan dalam PSBB ini", Pinta Kasmarni. 

Diakhir sambutannya Kasmarni mengharapkan, penyaluran santunan anak yatim dibulan Ramadhan ini Kabupaten Bengkalis senantiasa dicucuri berkah, sehingga bisa menjadi Kabupaten yang Baldatun Toyyibatun Warabbun Ghafur' menuju Bengkalis yang maju dan makmur di Indonesia.


Berita Lainnya

Tulis Komentar