Rabu, 29 Juli 2020 - 10:22:32 WIB - Dibaca : 982 Kali

Pemberdayaan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19 Melalui Registrasi Pangan Olahan

Editor: Nurhadi - Rep: Herma Safitri - Foto: Sumanto
Teks foto: Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan Dalam Rangka Pemberdayaan UMKM dimasa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan BPOM Kota Dumai, bertempat di Aula Hotel Surya, Rabu (29/7/2020) pagi.

BENGKALIS, PROKOPIM - Wabah Covid-19 membuat sektor ekonomi dan dunia usaha di Indonesia termasuk di Kabupaten Bengkalis begitu terpukul. Banyak pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) kelimpungan menghadapi bisnisnya yang terhambat bahkan mungkin tidak bakal selamat. Hidup segan mati tak mau, setidaknya itulah yang bisa diibaratkan kepada kondisi pelaku UMKM di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Penularan virus corona yang demikian cepat dan masif telah memaksa pemerintah menerapkan pembatasan ruang gerak masyarakat, tetapi juga berdampak mematikan berbagai aktivitas bisnis pelaku UMKM.

Kegiatan sosialisasi registrasi pangan olahan dalam rangka pemberdayaan UMKM di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis ini merupakan langkah awal kita bersama untuk pemberdayaan UMKM, yang nantinya diharapkan akan lahir UMKM yang siap untuk dibina dan didampingi dalam proses hingga mendapatkan izin edar pangan olahan, guna meningkatkan keamanan pangan, kepercayaan konsumen dan meningkatkan nilai ekonomi dari pelaku usaha khususnya UMKM.

Hal ini disampaikan Pelaksanaan Harian (Plh) Bupati Bengkalis diwakili Asisten Administrasi Umum H. T. Zainuddin saat membuka Kegiatan Sosialisasi Registrasi Pangan Olahan Dalam Rangka Pemberdayaan UMKM dimasa Pandemi Covid-19 di Kabupaten Bengkalis yang dilaksanakan oleh Loka Pengawas Obat dan Makanan BPOM Kota Dumai, bertempat di Aula Hotel Surya, Rabu (29/7/2020) pagi.

"Mobilitas manusia/warga merupakan penggerak utama berbagai aktivitas usaha dan bisnis. Tatkala mobilitas masyarakat dibatasi, semakin sempit ruang gerak warga sebagai konsumen, maka aktivitas usaha dan bisnis pun kian terbatas atau stagnan," terangnya.

Kemudian Zainuddin menambahkan, dalam ruang gerak yang sudah teramat sempit, aneka produk yang disiapkannya tidak menjadi transaksi yang mampu menggerakkan ekonomi dan perputaran uang. Sekalipun masih ada yang dapat bertahan, seperti para pedagang pasar yang menjual aneka pokok pangan dan yang beralih menjual alat pelindung diri (APD), namun hanya sebagian kecil dari puluhan juta para UMKM.

"Dalam menghadapi tantangan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 ini, kami melihat bahwa peningkatan daya saing UMKM pangan olahan, perkembangan ilmu dan teknologi, serta globalisasi, maka registrasi pangan olahan perlu dilakukan. Mengingat kunci keberhasilan daya saing suatu produk sangat ditentukan oleh kemampuan industri tersebut untuk menjawab tuntutan konsumen baik dari sisi mutu, terutama sisi keamanan pangan. Tentunya, aspek legalitasnya juga harus diperhatikan guna untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap keamanan pangan suatu produk," ungkapnya mengakhiri.

Hadir dalam acara tersebut, Kepala Loka BPOM Dumai Emi Amalia, Narasumber dari DPMPTSP Arif Fadillah, Dinas Koperasi dan UKM Ns. Sherly Dharmayanti, dan 34 peserta sosialisasi se-Kabupaten Bengkalis dan undangan lainnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar