Senin, 14 Juni 2021 - 23:57:01 WIB - Dibaca : 426 Kali

PPKM Mikro Di Perpanjang Hingga 28 Juni 2021

Editor: Yeni Mayasari - Rep: Beby Candra - Foto: Beby Candra

BENGKALIS, PROKOPIM - Sebagai antisipasi lonjakan kasus Covid-19 di 34 Provinsi di Indonesia yang meningkat, Pemerintah kembali menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro, hingga 28 Juni 2021. Senin (14/6/2021), di Ruang Rapat Media Center Dinas Kesehatan Bengkalis.

Selama dua pekan depan, ketentuan mengenai work from home di zona merah kini menjadi 75%. Sejumlah aturan diberlakukan selama masa PPKM mikro tahap ke-10. Di daerah zona merah atau risiko tinggi Covid-19 aturan pembatasan diterapkan secara lebih ketat.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat evaluasi perkembangan pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 34 Provinsi secara virtual, mengatakan, selama masa pemberlakuan PPKM diharapkan kepala daerah untuk mengaktifkan kembali posko-posko PPKM disetiap desa. Jika satu RW/RT terdapat peningkatan Covid maka RW/RT tersebut di tutup/lockdown.

Selama masa pemberlakuan PPKM terkait kegiatan ibadah misalnya, masyarakat yang tinggal di daerah zona merah diminta beribadah dari rumah. Sebab, akan dilakukan penutupan tempat ibadah selama 2 minggu.

Di sektor pekerjaan, perusahaan yang berada di zona merah Covid-19 wajib menerapkan work from home (WFH) bagi 75 persen karyawannya.

Sementara, karyawan yang boleh bekerja dari kantor atau work from office (WFO) hanya 25 persen. WFH dan WFO bagi karyawan wajib dilakukan secara bergilir.

Sementara, kantor yang berada di zona oranye dan kuning Covid-19 menerapkan sistem WFH dan WFO masing-masing 50 persen terhadap karyawan.

Selanjutnya, pada sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar wajib mengikuti aturan yang sudah diputuskan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Bupati Bengkalis melalui Wakil Bupati Bengkalis H Bagus Santoso mendukung dan siap melaksanakan pemberlakuan PPKM di Kabupaten Bengkalis, apalagi lonjakan Covid-19 di Kabupaten Bengkalis terus bertambah.

"Secepatnya kita akan menyamakan persepsi antara Pemerintah Daerah dan Tim Satgas Covid serta Kepala Desa se-Kabupaten Bengkalis, apa upaya dan peraturan yang akan kita berlakukan selama menjalankan PPKM harus terarah dan tepat sasaran", ungkap Bagus.

Hadir mengikuti Rapat tersebut Anggota DPRD Bengkalis Sofyan, Sekda Bengkalis H Bustami HY, Kajari Bengkalis Nanik Kushartanti, Kapolres Bengkalis diwakili Kasat Bimas AKP Ismanto, Dandim 0303/Bengkalis diwakili Danramil Bengkalis Danramil 01/ Bengkalis Kapten Arh Isnanu, Wakil Ketua Pengadilan Agama Bengkalis, Hasan Nul Hakim, Sekretaris Dinas Kesehatan, Sekretaris Dinas Kesehatan, Imam Subchi.

Kemudian Inspektur Kabupaten Bengkalis Rafiardi Ikhsan, Kepala Bappeda Kabupaten Bengkalis Hadi Prasetyo, Sekretaris Satpol PP Agusrizal.


Berita Lainnya

Tulis Komentar