Selasa, 26 Juli 2022 - 21:19:40 WIB - Dibaca : 237 Kali

Bupati Bengkalis Jawab Pandangan Umum 7 Fraksi Terhadap 3 Ranperda

Editor: Indra - Rep: Imam Luthfi - Foto: Anggri Elsyafiandi

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati Bengkalis H. Bagus Santoso, memberikan jawaban dari pandangan umum fraksi-fraksi Anggota DPRD Bengkalis, atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), pada sidang Paripurna DPRD Bengkalis, Selasa, (26/7/2022) malam.

Adapun Ketiga Ranperda tersebut adalah tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Ranperda Penyerahan Prasarana, Sarana dan Utilitas Perumahan dan Pemukiman, serta Ranperda Penyelenggaraan Kearsipan.

Selanjutnya Sidang Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Sofyan juga turut didampingi Ketua DPRD Bengkalis, H Khairul Umam dan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Syaiful Ardi.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Bengkalis, kami mengucapkan terima kasih kepada pandangan umum 7 fraksi DPRD Bengkalis terhadap tiga Ranperda," ungkap Wabup Bagus Santoso.

Berbagai pandangan, evaluasi saran dan masukan seluruh fraksi, menurut Wabup tentu menjadi pedoman agar Ranperda yang dirancang ini dapat menjadi Peraturan Daerah yang mendukung percepatan terwujudnya Bengkalis yang Bermarwah, Maju dan Sejahtera, sesuai visi Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Kita juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi fraksi-fraksi terhadap ajuan tiga Ranperda ini. Tentu ini semua bertujuan untuk Kabupaten Bengkalis yang Bermasa Bermarwah maju dan Sejahtera," ucapnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar