Selasa, 13 September 2022 - 23:55:43 WIB - Dibaca : 481 Kali
Bupati Bengkalis Bersama Ketua DRPD Tandatangani MoU Perubahan KUA PPAS Tahun 2022
Editor: Indra - Rep: Imam Luthfi - Foto: Mhd Riski Riko Agustin
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni bersama Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Khairul Umam menandatangani Nota Kesepakatan (MoU) tentang Perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) serta Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Selasa ( 13/9/2022) malam.
Nota kesepahaman ini dilaksanakan pada rapat sidang paripurna itu yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bengkalis Khairul Umam bersama Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi dan dihadiri 28 anggota DPRD Bengkalis.
pada saat itu Bupati Kasmarni mengatakan, melalui perubahan KUA PPAS tahun 2022 ini, lebih bersifat penyesuaian belanja terhadap penerimaan dengan tetap semaksimal mungkin mangakomodir belanja-belanja yang bersifat prioritas, wajib dan mengikat. Perubahan asumsi dasar yang digunakan dalam menyusun perubahan kua ini antara lain perubahan asumsi perkiraan laju pertumbuhan ekonomi, baik secara global maupun nasional.
Mekanisme perubahan ini, tentunya menjadi pilihan yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, guna mengakomodir perubahan berbagai asumsi makro daerah, sehingga apa yang menjadi target awal dalam APBD tahun berjalan dapat disesuaikan kembali dengan kondisi rill daerah saat ini. Hal dimaksud, tentunya sejalan pula dengan pasal 161 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa “Perubahan APBD dapat dilakukan, apabila terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan, dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan silpa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan darurat dan keadaan luar biasa," jelas Kasmarni.
Kemudian lanjut Kasmarni, secara umum, posisi rancangan perubahan pendapatan belanja dan pembiayaan daerah dalam nota kesepakatan perubahan KUA PPAS tahun anggaran 2022 ini terdiri dari, Pertama, pendapatan daerah. Dimana pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.3.470.189.945.838,- menjadi rp.3.328.456.113.291, atau berkurang sebesar Rp.141.733.832.547.
Kedua, belanja daerah. Belanja daerah juga mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp.3.989.958.390.962,- menjadi Rp.4.498.415.462.353,- atau mengalami peningkatan sebesar Rp.508.457.071.391.
Selanjutnya yang Ketiga, pembiayaan daerah. Dimana, pembiayaan daerah juga mengalami perubahan yang bersumber dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (Silpa), dari awalnya sebesar Rp.529.768.445.124,- menjadi Rp.1.179.959.349.062,- atau bertambah sebesar Rp.650.190.903.938.
Sehingga, total APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 sebelum perubahan sebesar Rp.3.999.958.390.962,- menjadi Rp.4.508.415.462.353,- Atau bertambah sebesar Rp.508.457.071.391.
Kasmarni juga menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada seluruh anggota dewan yang terhormat, yang telah memberikan perhatian sungguh-sungguh.
"Mudah-mudahan kerja keras, kerja ikhlas, kerja cerdas kerja tuntas serta kerja berkualitas yang kita lakukan, dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat negeri junjungan yang kita cintai ini," ujarnya.
Kepada seluruh perangkat daerah, beliau meminta agar secara aktif mengikuti setiap pembahasan antara TAPD dengan Banggar DPRD, sehingga perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan, sesuai dengan target kita bersama demi terwujudnya Kabupaten Bengkalis Bermasa.
Ikut hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Bustami HY, Staf Ahli Bupati Bengkalis, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

Berita Lainnya
Tangis Haru dan Doa Bersatu: Bupati Bengkalis Sambut Kepulangan Jamaah Haji dengan Penuh Cinta
Hadiri Deklarasi Kampung Bebas Narkoba, Bupati Bengkalis Sampaikan Apresiasinya Buat Polres Bengkalis
TC Kafilah Kabupaten Bengkalis Resmi Ditutup, Bupati Harapkan Pertahankan Perstasi
Pemkab Bengkalis Mantapkan Komitmen Untuk KLA, Bupati Kasmarni Sampaikan Secara Lengkap Capaian 5 Kluster KLA Pada VLH
Tulis Komentar