Kamis, 29 September 2022 - 14:16:57 WIB - Dibaca : 817 Kali
Wabup H Bagus Santoso Terima Audiensi dan Diskusi Penyuluh Pertanian Kabupaten Bengkalis
Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Halimatussa'diah
BENGKALIS, PROKOPIM - Wakil Bupati H Bagus Santoso mewakili Bupati Bengkalis Kasmarni, menerima audiensi dan diskusi Penyuluh Pertanian Kabupaten Bengkalis, Kamis (29/9/2022) di Ruang Wakil Bupati Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, Ngawidi, dalam diskusi menyampaikan kondisi penyuluh pertanian daerah saat ini, khususnya bagi penyuluh daerah yang masih berstatus honorer.
"Dari pendataan kami, penyuluh honorer yang dapat diusulkan menjadi PPPK serta dapat diregistrasi ke aplikasi BKN hanya 8 orang, karena mekanisme pembayaran honor pernah dibayarkan melalui belanja langsung pegawai, sedangkan 26 orang lainnya melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa," kata Ngawidi.
Terkait permasalahan tersebut, Ngawidi meminta arahan Wakil Bupati H Bagus Santoso, kedepan supaya penyuluh daerah yang masih berstatus honorer menjadi PPPK.
Ditambahkan Koordinator Penyuluh Kabupaten Bengkalis, Tatik Suprapti menyampaikan, koordinasi antara dinas terkait harus komperehensif agar formasi yang dibutuhkan dapat terisi dengan keadaan pada saat ini.
Menanggapi hal tersebut, H Bagus Santoso menerangkan, isu permasalahan tenaga honorer saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah Kabupaten Bengkalis, tidak terkecuali tenaga honorer penyuluh pertanian yang memiliki peran kontribusi besar dalam menyukseskan pembangunan swasembada dan kebutuhan pangan di Kabupaten Bengkalis.
Terkait permasalahan penyuluh pertanian, Wabup langsung mengarahkan kepada Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan, agar segera mengkronologiskan permasalahan ini untuk disampaikan ke Bupati Bengkalis dan dinas terkait.
"Segera kronologiskan kendala, sampaikan surat ke Bupati dan ke Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Bengkalis. Semuanya akan segera kita akomodir asalkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucap Bagus.

Berita Lainnya
Hadiri HUT Dekranas ke-45, Ketua Dekranasda Kabupaten Bengkalis Ajak Promosikan Produk Lokal
Bupati Hadiri Munas V Asosiasi Daerah Penghasil Migas dan Energi Terbarukan
Bupati Kukuhkan ASPEKPIR Kabupaten Bengkalis 2025–2030, Siap Perjuangkan Kesejahteraan Petani Sawit
Bupati Kasmarni Sampaikan Duka Mendalam Atas Wafatnya Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis, Dr. Sri Odit Megonondo
Tulis Komentar