Kamis, 29 September 2022 - 16:32:31 WIB - Dibaca : 531 Kali
Sekda Resmi Buka Musyawarah Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis
Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Muhammad Imam Luthfi
BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Sekretaris Daerah (Sekda) H Bustami HY secara resmi membuka Musyawarah Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Kamis (29/9/22) di Ruang Hangtuah Lantai II Kantor Bupati Bengkalis.
Musyawarah digelar guna melakukan perubahan terhadap AD/ART serta pemilihan formatur dan menyusun komposisi kepengurusan baru periode 2022 s.d. 2025.

Kegiatan dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama H Khaidir, Ketua Umum Pengurus Harian Masjid Agung Istiqomah H Arianto, Ketua DPH LAMR H Zainuddin Yusuf, Ketua MUI H Amrizal, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda H Mulyadi, serta seluruh pengurus Masjid Istiqomah masa bhakti tahun 2019-2022.
Pada kesempatan itu Sekda H Bustami HY, mengucapkan terima kasih serta apresiasi atas kontribusi ketua beserta jajaran Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah periode 2019 s.d. 2022, dalam memajukan serta memakmurkan Masjid Agung Istiqomah melalui berbagai program kerjanya.

Mengingat pentingnya peran strategis masjid dalam pertumbuhan peradaban umat Islam di Negeri junjungan, Bustami menegaskan, siapapun yang terpilih menjadi ketua umum dan pengurus Masjid Istiqomah nantinya, agar mampu mengayom serta bekerja dengan baik untuk kemajuan dan memakmurkan masjid.
"Kepada yang terpilih sebagai ketua umum harus bisa memperhatikan bidang-bidang penting untuk ditempatkan orang-orang yang mampu bekerja, bertanggung jawab dan proporsional. Bisa berkolaborasi, berkoordinasi, berkomunikasi dan bersinergi dengan pemerintah daerah," ujar Bustami.

Mekanisme pemilihan pengurus masjid, lanjutnya bukanlah menjadi wewenang dan hak prerogatif pemerintah daerah, melainkan berdasarkan hasil musyawarah antar jamaah dan stakeholder terkait.
Kepada Badan Pengurus Masjid Agung Istiqomah Bengkalis, Bustami berpesan agar lebih mengoptimalkan fungsi masjid sebagai tempat beribadah dan pengembangan masyarakat. "Benar-benar menjadi rumah ibadah yang dapat membantu pemerintah dalam usaha pemberantasan kemiskinan, kebodohan, dan kedangkalan iman, sehingga menjadi pusat pendidikan dan kemajuan umat," harap Bustami.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Sambut Pergantian Tahun 2025 Menuju 2026 Dengan Zikir dan Doa Bersama
Pemkab Bengkalis Salurkan Bantuan Logistik Untuk Warga Terdampak Banjir di Kecamatan Rupat
Pemkab Bengkalis Apresiasi Kinerja Polres di Press Release Akhir Tahun 2025
Wujud Kepeduliannya, Bupati Bengkalis Serahkan Bantuan Logistik Kepada Masyarakat Terdampak Banjir di Kecamatan Siak Kecil
Tulis Komentar