Senin, 17 Oktober 2022 - 0:28:40 WIB - Dibaca : 494 Kali

Bupati Bengkalis Dengarkan dan Apresiasi Pandangan Umum Fraksi DPRD Terhadap Penyampaian Ranperda APBD T.A 2023

Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Beby Candra

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso mengapresiasi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Penyampaian Rancangan Pandangan umum (Ranperda) APBD Kabupaten Bengkalis T.A 2023. 

Penyampaikan pandangan umum dilaksanakan pada rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPRD Bengkalis H. Khairul Umam di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, dihadiri Sekretaris Daerah H Bustami HY, para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkup Pemkab Bengkalis dan 24 orang anggota DPRD, Senin (17/10/2022) Malam.

Wabup H Bagus Santoso mengucapkan terima kasih atas pemandangan umum yang disampaikan seluruh anggota DPRD Bengkalis melalui juru bicara masing-masing fraksi. 

"Terima kasih atas aspirasi seluruh anggota dewan. Tentunya, apa yang disampaikan akan segera kami tindaklanjuti," ucap Bagus.

Orang nomor dua di Kabupaten Bengkalis tersebut mengharapkan, Ranperda APBD TA. 2023 dapat didukung penuh seluruh anggota DPRD Bengkalis. Dengan harapan APBD yang disahkan nanti mampu meningkatkan peogram kerja pemerintah daerah juga peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Sementara itu, dewan secara menyeluruh mengapresiasi dan menyambut baik Ranperda untuk dapat dibahas pada tahap selanjutnya. 

Penyampaian tujuh pandangan umum fraksi dari partai PKS, Golkar, PDI-P, PAN, GERINDRA, PKB dan Nasdem secara menyeluruh, mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan kesejahteraan masyarakat melalui strategi dan kebijakan pengoptimalan pertumbuhan perekonomian dan pembangunan.

Termasuk salah satunya, memberikan kemudahan kepada tenaga honorer guna menginput database serta membuat regulasi payung hukum terkait tenaga honorer yang belum memiliki kesempataan P3K agar tidak berdampak pada tingkat pengangguran di Kabupaten Bengkalis.

Lebih lanjut, para dewan juga berharap, agar penggunaan dana Bermasa 1 Milyar 1 Desa dan Kelurahan dapat digunakan seoptimal mungkin, tepat sasaran dan disosialisasikan secara terus menurus sehingga benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat hingga ke pelosok desa.

Kemudian, acara dilanjutkan dengan penyampaian dan penetapan perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bengkalis tahun 2022.


Berita Lainnya

Tulis Komentar