Rabu, 09 November 2022 - 17:36:54 WIB - Dibaca : 887 Kali

Bupati Bengkalis : Terima Kasih Pak Gubri, Masyarakat Suku Sakai Bersyukur dan Bangga

Editor: Nurhadi - Rep: Sumanto - Foto: Sumanto

BATHIN SOLAPAN, PROKOPIM – Sebagai wujud apresiasinya atas kepedulian Pemerintah Provinsi Riau atas dikeluarkannya surat keputusan pengakuan masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat Imbo Ayo Suku Sakai Bathin Sobanga, Bupati Bengkalis Kasmarni sampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Riau.

Ucapan terima kasih tersebut disampaikan Bupati Kasmarni dalam sambutannya saat menghadiri acara penyerahan Keputusan Gubernur Riau Tentang Pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat Imbo Ayo Suku Sakai Bathin Sobanga, bertempat di Rumah Adat Suku Sakai, Desa Kesumbo Ampai, Rabu (9/11/2022).

"Hari ini kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan masyarakat Suku sakai Bathin Sobanga tentunya merasa bersyukur sekaligus bangga, karena telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari Pemerintah Provinsi Riau dengan hutan adatnya yaitu Hutan Adat Imbo Ayo. melalui upaya pengakuan dan perlindungan ini, kami yakin, masyarakat adat Bathin Sobanga, akan dapat tegak menjaga marwah, sehingga dapat berpartisipasi pula dalam pembangunan, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam," ucap Kasmarni.

Untuk itu, lanjut Wanita yang biasa disapa Bunda Kas itu lagi, ucapan terima kasih kami kepada Pemerintah Provinsi Riau, khususnya kepada Bapak Gubernur Riau dan semua pihak yang terlibat atas kontribusinya, yang telah membuat masyarakat kami khususnya masyarakat adat Bathin Sobanga Kecamatan Bathin Solapan merasakan suka cita mendalam.

Kami sangat menyadari lanjut Kanjeng Mas Tumanggung Kasmarni Purbaningtiyas, Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2018, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2014 tentang pengakuan dan perlindungan bagi masyarakat hukum adat, tentunya bernilai positif serta memberi manfaat besar bagi masyarakat, terutama masyarakat adat yang ada di daerah kami ini.

karena bagi kami, keberadaan masyarakat adat, merupakan modal sosial yang tak ternilai dan wajib diperhitungkan dalam rangka mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Modal sosial dalam wujud etika, religi, kearifan lingkungan, dan norma-norma hukum adat local tersebut, merupakan kekayaan budaya yang harus kami dayagunakan, dalam pembuatan kebijakan maupun dalam pembangunan.

Kemudian orang nomor satu Kabupaten Bengkalis mengatakan ini, tentunya sangat penting bagi kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara khusus, untuk terus mendorong pengakuan wilayah, masyarakat adat dan hutan adat sebagai bagian dari perlindungan dan pengakuan masyarakat hukum adat.

"Apatah lagi Kabupaten Bengkalis sangat potensial untuk menjadi lokasi pengelolaan sumberdaya alam berbasiskan adat, dimana terdapat potensi indikatif hutan adat yang tersebar diberbagai wilayah di Negeri Junjungan ini," tutur Kasmarni.

Selanjutnya Kasmarni menyampaikan kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis, siap bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Riau, dalam mendukung upaya pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2018 tersebut.

"khusus kepada pemangku dan masyarakat hukum adat suku sakai Bathin Sobanga, yang hari ini telah mendapatkan pengakuan dan perlindungan dari pemerintah Provinsi Riau, dengan hutan adatnya yaitu hutan adat Imbo Ayo. Kami ucapkan selamat dan tahniah. Mari kita rawat dengan baik apa yang sudah kita miliki saat ini, demi generasi yang akan datang dan generasi riau di masa depan," pungkasnya.

Penyerahan SK pengakuan Masyarakat Hukum Adat dan Hutan Adat tersebut diserahkan Gubernur Provinsi Riau H.Syamsuar kepada Datuk Muhammad Nasir Bathin Iyo Banso Ketua Kerapatan Adat Bathin Sobanga (Imbo Ayo) Bathin Sobanga, yang dilanjutkan dengan penyerahan bibit ikan, bibit buah dan penyerahan baju kaos rumah adat oleh Bupati Bengkalis dan Gubernur Riau.

Tampak hadir, Dandim 0303 Bengkalis, Kapolres Bengkalis, sejumlah Pejabat Eselon II Rombongan dari Provinsi Riau, perwakilan dari Bupati Rohil, Perwakilan Pemerintah Kota Dumai, sejumlah Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Bengkalis, Ketau LAM-R Provinsi Riau, Ketua LAM-R Bengkalis, Ketua LAM-R Rohil, Ketua LAM-R Dumai dan para Datuk maupun Bathin.


Berita Lainnya

Tulis Komentar