Kamis, 17 November 2022 - 11:58:10 WIB - Dibaca : 552 Kali
Pemkab Bengkalis Gesa Perangkat Daerah Susun PROBIS
Editor: Nurhadi - Rep: Tim Prokopim - Foto: Tim Prokopim
BATAM, PROKOPIM - Guna meningkatkan efesiensi dan efektifitas sistem, proses maupun prosedur kerja yang jelas dan terukur, dalam mewujudkan organisasi Pemerintah Daerah yang tepat fungsi, tepat ukuran dan tepat proses, maka perlu disusun peta proses bisnis yang disingkronkan dengan RPJMD 2021-2026.
Demikian disampaikan Bupati Bengkalis Kasmarni melalui Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Setda Kabupaten Bengkalis Johansyah Syafri, dalam arahannya saat membuka kegiatan pembahasan dan singkronisasi penyusunan peta proses bisnis dengan RPJMD 2021-2026 Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Kamis (17/11/2022).
Sejak diterbitnya Permenpan Nomor 19 Tahun 2018 Tentang penyusunan peta proses bisnis sambung Johan lagi, sampai saat ini kita Pemerintah Kabupaten Bengkalis belum memiliki peta proses bisnis, padahal probis ini sangat strategis dalam upaya mempercepat tercapainya visi, misi, tujuan maupun sasaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
"Namun demikian, Alhamdulillah semenjak Pemerintahan Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso, maka telah ditekankan agar masing-masing perangkat daerah segera menyusun probis ini, sebagai diagram yang menggambarkan hubungan kerja yang efektif dan efesien antar unit organisasi guna menhasilkan kinerja sesuai dengan tujuan pendirian organisasi dalam menghasilkan keluaran yang bernilai tambah bagi pemangku kepentingan." Ujar Johan.
Selain itu lanjut Johan, melalui peta proses bisnis kita juga dapat dengan mudah melihat potensi masalah yang ada dalam pelaksanaan suatu proses, sehingga solusi penyempurnaan proses akan menjadi lebih terarah, serta kita juga memiliki standar pelaksanaan kegiatan, guna memudahkan dalam melakukan pengendalian kualitas pelaksanaan pekerjaan.
Terakhir, Johan juga mengingatkan agar seluruh peserta pembahasan dan singkronisasi untuk mengikuti kegiatan ini dengan serius, agar kita memiliki pemahaman terkait penyusunan probis ini dan dengan mudah diimplementasikan di masing masing perangkat daerah.
"Pahami dan segera susun probis ini, manfaatkan forum ini sebaik-baiknya, karena penyusunan probis, selain dari amanat undang-undang, juga bentuk tanggung jawab serta dukungan kita dalam mengimplementasikan misi kedua Pemerintah Kabupaten Bengkalis yakni, mewujudkan reformasi birokrasi menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan berkarakter." Pesan Johan.
Kegiatan pembahasan dan singkronisasi ini menghadirkan narasumber Bapak Rudi TH Panjaitan, Kabag Organisasi Setda Kota Batam dan Bunga Cintya Lestari dari Universitas Riau.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Bappeda M.Firdaus, Irban IV Inspektorat Febri, Kabag Organisasi Setda Emilda Susanti dan beberapa peserta lainnya.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Gelar Entry Meeting Bersama BPK-RI Perwakilan Riau, Terhadap Pemeriksaan Pendahuluan Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025
Bupati Bengkalis Dampingi Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Resmikan Masjid Al Wahhab Zaitun di Desa Simpang Padang Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Uang Tunai Untuk Korban Puting Beliung di Duri Kecamatan Mandau
Tulis Komentar