Kamis, 17 November 2022 - 16:05:54 WIB - Dibaca : 383 Kali

DWP Kabupaten Bengkalis Gelar Lomba Makanan Tradisional Khas Melayu, Berikut Pemenangnya

Editor: Indra - Rep: Syariah - Foto: Halimatussa'diah dan Asih Ismayuni

BENGKALIS, PROKOPIM - Sempena hari ulang tahun ke-23 tahun 2022, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkalis, gelar lomba membuat makanan tradisional khas Melayu Bengkalis, Kamis (17/11/2022) di Halaman Kantor Bupati Bengkalis.

Kegiatan berlangsung meriah dengan menampilkan berbagai olahan makanan unik diikuti 27 peserta DWP Kabupaten Bengkalis. Sementara Juri makanan tradisional didatangkan dari DWP Provinsi Riau, yaitu Rahmi, Erlinawati dan Meri Yusriani.

 

Sebelum dibuka oleh ketua DWP Kabupaten Bengkalis Hj Akna Juita, masing-masing stand makanan tradisional terlebih dahulu dikunjungi oleh Bupati Bengkalis diwakili Sekretaris Daerah H Bustami HY.

Hj Akna Juita dalam sambutannya mengatakan, lomba olahan makanan tradisional ini diselenggarakan bertujuan guna memperkuat kebersamaan dan kebanggaan terhadap organisasi DWP serta sebagai wujud partisipasi dan kontribusi dalam mendukung program pemerintah daerah. Sehingga dapat melestarikan budaya kuliner Nusantara di negeri junjungan Kabupaten Bengkalis.

Lebih menariknya lagi, pelaksanaan kegiatan HUT DWP ke-23 tahun tersebut juga akan dimeriahkan dengan kegiatan Jum'at berkah (masak besar) yang akan dilaksanakan pada hari Jumat, 18 November.

"Insha Allah masakan besar tersebut sama-sama akan kita antarkan di Panti Asuhan, rumah anak yatim dan Masjid," papar Akna.

Sementara itu lanjutnya, pada tanggal 18-19 November DWP juga akan melaksanakan sunnat massal bekerja sama dengan Baznas dan Korpri Kabupaten Bengkalis yang dipusatkan di Puskesmas Meskom Kecamatan Bengkalis dan Puskemas Pambang Kecamatan Bantan dengan kuota 50 orang.

 

Adapun, pemenang lomba makanan tradisional khas Melayu Bengkalis yaitu, juara I dimenangkan DWP Disparbudpora, Juara II DWP Imigrasi, Juara III Badan Pendapatan Daerah. 

Kemudian Harapan I DWP DPMPTSP, harapan II DWP Kementerian Agama, harapan III DWP PUPR, harapan IV DWP PMD, harapan V DWP Disdukcapil, harapan VI DWP Sekretaris Daerah dan harapan VII DWP Perkimtan.

 


Berita Lainnya

Tulis Komentar