Selasa, 06 Desember 2022 - 14:30:59 WIB - Dibaca : 306 Kali
Pimpin Rapat RFK November, Sekda PD Manfaatkan Waktu Tersisa
Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Maryam
BENGKALIS, PROKOPIM - Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY memimpin pelaksanaan Rapat Evaluasi Fisik dan Keuangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, Periode 30 November 2022, Selasa (6/12/2022), di Ruang Rapat Hang Tuah Kantor Bupati Bengkalis.
Rapat dalam bentuk forum diskusi ini dipandu oleh Kepala Bagian Administrasi Pembangunan selaku moderator diikuti oleh Kepala Perangkat Daerah Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis H Bustami HY mengatakan rapat rutin yang setiap bulannya kita laksanakan ini adalah upaya kita untuk meningkatkan kinerja perangkat daerah dalam kurun waktu efektif sisa dua minggu kedepan menjelang akhir Desember 2022.
"Untuk itu, kami ingatkan perangkat daerah untuk melakukan antisipasi atau kiat-kiat dalam melaksanakan inventarisasi tindaklanjut terhadap temuan-temuan yang ada, kemudian kami ingatkan juga bagi ASN segera laporkan LHKPN dan SPT Tahunan sebagai wujud kepatuhan Aparatur Sipil Pemerintah Kabupaten Bengkalis," kata H Bustami.
Karena menurut H Bustami bentuknya sepele untuk perorangan pejabat namun menjadi perhatian dan sanksi bersama aparatur sipil Pemerintah Kabupaten Bengkalis.
Selanjutnya H Bustami meminta untuk Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah menyampaikan laporannya terhadap batas waktu pengajuan TU, GU, Belanja Modal, Barang dan Jasa, TPP serta UHD.
"Sebab kita harus patuh dengan tanggal yang telah ditetapkan agar pengajuan bisa dilaksanakan tepat waktu, tidak terlewat sehingga alokasi dana dapat kita terima sesuai dengan pengajuan," jelas H Bustami.
Sementara Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Asnurial dalam laporannya mengatakan untuk progres persentase fisik dan keuangan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2022, realisasi fisik paling tinggi 88,44 persen dan paling rendah 82,72 persen kemudian keuangan paling tinggi 78,35 persen dan paling rendah 70,25 persen.
"Sementara gaji dan tunjangan mengalami progres kenaikan realisasi fisik sebesar 12,84 persen dan keuangan 12,31 persen dari bulan sebelumnya,” kata Asnurial.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Gelar Entry Meeting Bersama BPK-RI Perwakilan Riau, Terhadap Pemeriksaan Pendahuluan Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025
Bupati Bengkalis Dampingi Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Resmikan Masjid Al Wahhab Zaitun di Desa Simpang Padang Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Uang Tunai Untuk Korban Puting Beliung di Duri Kecamatan Mandau
Tulis Komentar