Jumat, 06 Januari 2023 - 20:47:29 WIB - Dibaca : 361 Kali
Bupati Pimpin Rapat Persiapaan Pembentukan BNNK
Editor: Indra - Rep: Halimatussa’diah - Foto: Anggri Elsyafiandi
BENGKALIS, PROKOPIM – Guna mengatasi peredaran Narkoba di Negeri Junjungan menuju Bengkalis Bermarwah, Maju dan Sejahtera, pagi ini Bupati Bengkalis diwakili Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bengkalis Hermanto Baran memimpin Rapat Persiapan Pengusulan Pembentukan Instansi Vertikal Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Bengkalis, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Zahari Bappeda Bengkalis, Jum’at (06/01/2023).
Rapat persiapan ini turut dihadiri Sekretaris Bappeda M Firdaus, Sekretaris BPKAD Freddy Antoni, Kabag Ortal Imelda dan sejumlah pejabat Pemkab Bengkalis lainnya.
Mengawali sambutannya, Bupati Bengkalis melalui Kepala Kesbangpol Hermanto Baran mengungkapkan bahwa, pedoman pembentukan instansi Vertikal Badan Narkotika Nasional ini sebagai acuan pembangunan, perwujudan dan penyusunan organisasi instansi vertical di lingkungan Badan Narkotika Nasional.
Makanya, langkah tepat yang harus kita lakukan sebagai pemerintah daerah adalah memperbaharui segera penyusunan peraturan, agar BNNK ini dapat secepatnya dibentuk tim pelaksanan, sehingga kerja kita kedepannya dapat terarah dalam mengatasi perederan narkoba di Negeri Junjungan ini," katanya.
Apalagi saat ini masalah narkoba harus ditangani dengan baik, jika tidak maka akan menjadi salah satu penyebab hancurnya masa depan generasi muda kita.
Oleh karenanya, kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis berharap BNNK segera terbentuk. “Ini menyusul tingkat peredaran narkoba dinilai sudah berada pada angka yang sangat mengkhawatirkan, saat ini bahkan sudah sampai kepada oknum tingkat pelajar dan pemerintahan, apalagi daerah ini merupakan daerah perbatasan," ujarnya.

Berita Lainnya
Wabup Hadiri Asesmen Lapangan Prodi Akuntansi Syariah dan Perbankan Syariah IAIN Datuk Laksamana Bengkalis
Menteri Agama RI Bakal Resmikan IAIN Datuk Laksemana, Bupati Bengkalis: Momentum Besar Perkuat Eksistensi IAIN
Bupati Kasmarni Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 Dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Bengkalis.
Bupati Bengkalis Hadiri Rapat Paripurna Propemperda Tahun 2025
Tulis Komentar