Sabtu, 07 Januari 2023 - 14:42:14 WIB - Dibaca : 632 Kali
Buka Penyuluhan Hukum Bagi Masyarakat Kecamatan Rupat Utara, Bupati Berharap Kegiatan Ini Berkelanjutan
Editor: Indra - Rep: Sumanto - Foto: Ibrahim
RUPAT UTARA, PROKOPIM - Bupati Bengkalis diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono membuka kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Kecamatan Rupat Utara, bertempat Gedung Serbaguna Desa Teluk Rhu, Sabtu (07/01/2023).
Kegiatan Penyuluhan Hukum bagi masyarakat Kecamatan Rupat Utara ini ditaja oleh Himpunan Mahasiswa Hukum Pidana Universitas Islam Riau Pekanbaru dengan tujuan meningkatkan wawasan, pengetahuan, pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat, agar terciptanya masyarakat berhati nurani, berbudaya dan cerdas hukum.
Dalam sambutannya Andris menyampaikan harapan kami kepada Himadana, kegiatan penyuluhan hukum seperti ini dapat terus dilakukan secara berkelanjutan, sebagai bagian dari proses edukasi dan pembudayaan hukum kepada masyarakat.
"Kami tentunya menyambut baik dengan dilaksanakannya kegiatan seperti ini, karena memang telah menjadi kewajiban kita bersama untuk menyampaikan atau memberikan informasi hukum kepada masyarakat, guna memujudkan salah satu asas hukum yang berbunyi presumptio iures de iure yang artinya, setiap orang dianggap tahu akan hukum,” jelas Andris.
"Melalui penyuluhan hukum ini hendaknya masyarakat benar-benar dapat mengetahui dan memahami setiap hukum yang berlaku di negara ini, sehingga ketertiban, ketaatan dan kepatuhan terhadap norma hukum pada masyarakat dapat terwujud, harap Andris.
Kemudian Andris mengatakan penyuluhan hukum ini tentunya sangat bernilai strategis, agar kita dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik dan taat hukum, sehingga setiap anggota masyarakat dapat menyadari dan menghayati akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta dapat mewujudkan budaya hukum dalam bersikap serta berperilaku.
"Ikutilah kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, karena akan banyak informasi yang diperoleh, sebagai pendorong dan motivasi kita dalam meminimalisir akibat hukum dalam penyalah gunaan narkoba, pelanggaran batas pemukiman dan pantai serta pelangaran-pelanggaran dalam memelihara hewan ternak, serta peningkatan nasionalisme dan pencegahan radikalisme yang nantinya dapat mewujudkan masyarakat yang lebih baik, tertib serta taat pada hukum," pesan Andris.
Tampak hadir pada acara tersebut Kabag Hukum Setda Kabupaten Bengkalis Mohd. Fendro Arrasyid, Camat Rupat Utara diwakili Kasi Tata Pemerintahan Hafzan Syafi'i Suratman dan para Narasumber Dosen dari Universitas Islam Riau Dr. Zulkarnain S, S.H., M.H, Yuheldi, S.H., M.H, dan Bapak S. Parman, S.H., M.H.

Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Gelar Entry Meeting Bersama BPK-RI Perwakilan Riau, Terhadap Pemeriksaan Pendahuluan Atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun 2025
Bupati Bengkalis Dampingi Tuan Guru Ustadz Abdul Somad Resmikan Masjid Al Wahhab Zaitun di Desa Simpang Padang Bathin Solapan
Pemkab Bengkalis Bersama Forkopimda Pasang Plang Peringatan di Lokasi Bekas Karhutla Bathin Solapan
Pemerintah Kabupaten Bengkalis Salurkan Bantuan Uang Tunai Untuk Korban Puting Beliung di Duri Kecamatan Mandau
Tulis Komentar