Minggu, 12 Februari 2023 - 12:58:04 WIB - Dibaca : 1013 Kali
DWP Kab. Bengkalis Gelar Kegiatan di Pantai Indah Selat Baru
Editor: Indra - Rep: Maryam - Foto: Syariah
BANTAN, PROKOPIM - Sempena Arisan Bulanan, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Bengkalis dan Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (PERWATUSI) menggelar serangkaian kegiatan diantaranya senam sehat, lomba permainan rakyat dan cek kesehatan gratis di Pantai Indah Selatbaru, Kecamatan Bantan, Minggu (12/02/2023).
Adapun senam sehat DWP Kabupaten Bengkalis ini di pandu oleh instruktur senam, Hj Wan Syafrida diikuti oleh seluruh anggota DWP dan seluruh masyarakat sekitar dengan gerakan senam SKJ Lagend 88, Zumba kreasi dan terakhir pendinginan.
Kemudian usai mengikuti senam seluruh anggota DWP Kabupaten Bengkalis melaksanakan berbagai permainan rakyat yaitu permainan Terompah, permainan Tepung dan Balon Dangdut.
Dalam sambutannya Ketua DWP Kabupaten Bengkalis, Hj Akna Juita Bustami mengapresiasi kepada seluruh anggota DWP dan Anggota PERWATUSI serta masyarakat yang telah berpartisipasi mensukseskan kegiatan yang diselenggarakan oleh organisasi DWP dan PERWATUSI baik itu pada tahun sebelumnya maupun yang sedang berlangsung saat ini.
''Karena berkat kerjasama setiap anggota DWP dan anggota PERWATUSI hari ini semua bisa terlaksana senam sesuai yang diharapkan," kata wanita yang biasa disapa Hj Ita Bustami ini.
Melalui kegiatan ini, Hj Ita berharap setiap anggota DWP, PERWATUSI serta masyarakat semakin sehat baik dari kegiatan maupun kesehatan.
Diakhir acara dilanjutkan dengan pembagian hadiah yang diserah langsung oleh Ketua DWP Hj. Akna Juita kepada para pemenang.

Berita Lainnya
Laksanakan Rakor Bersama Kejari dan PT RAI, Pemkab Bengkalis Bahas Pemanfaatan BMD Pasar Mandau Raya Duri
Wabup Bengkalis Panen Semangka Bersama Petani Milenial, Perkuat Sinergi Membangun Pertanian Modern
Panen 1,5 Ton Cabai Hijau, Wabup Bengkalis Apresiasi Keberhasilan BUMDes Desa Pasiran
Bupati Bengkalis Hadiri Sarasehan Kebangsaan MPR RI, Dorong Kemandirian Fiskal Daerah Melalui Skema Obligasi Daerah
Tulis Komentar