Jumat, 01 September 2023 - 17:08:33 WIB - Dibaca : 756 Kali
Bupati Kasmarni : 6 Bulan Sekali Pj Kades Di Evaluasi, Kinerjanya Baik Akan Dipertahankan
Editor: Nurhadi - Rep: Beby Candra - Foto: Wisnu Pratama
MANDAU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menengaskan selama enam bulan kedepan semua Penjabat Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis dievaluasi kinerjanya. Jika kinerjanya tidak baik akan diberikan sanksi dan jika baik, maka dapat diperpanjang.
Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, Jum'at (1/9/2023).
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini berharap kepada 92 Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik akan memberikan dampak positif bagi desa yang dipimpinnya, karena dari ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bengkalis hanya 92 orang yang terpilih menjadi Penjabat Kepala Desa.
"Bapak/ibu tidak dipilih oleh rakyat, beda sama Kepala Desa yang dipilih oleh rakyat, maka kinerja bapak ibu harus lebih baik", pinta Bukkas.
Prestasi yang diraih oleh Kepala Desa sebelumnya baik dilevel Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional sambung Kasmarni, harus dipertahankan jangan sampai ada Penjabat Kepala Desa malah semakin menurun inovasi dan kinerjanya.
"Kepada Camat kami berpesan, selalu awasi dan berikan evaluasi kepada Penjabat Kades baru ini", pungkasnya.
Berita Lainnya
Jemput Bola ke Bappenas RI, Kasmarni Sampaikan Usulan Pembangunan di Kabupaten Bengkalis
Ibu Mertua Meninggal Dunia, Bupati Kasmarni Mengaku Sangat Kehilangan Sosok Suri Tauladan
DPRD Bengkalis Gelar Paripurna Penetapan Bupati - Wabup Terpilih Pilkada 2024
Pemkab Bengkalis Ikuti Rakor Gugus Tugas Polri dan Kementerian Pertanian
Tulis Komentar