Jumat, 01 September 2023 - 17:08:33 WIB - Dibaca : 963 Kali
Bupati Kasmarni : 6 Bulan Sekali Pj Kades Di Evaluasi, Kinerjanya Baik Akan Dipertahankan
Editor: Nurhadi - Rep: Beby Candra - Foto: Wisnu Pratama
MANDAU, PROKOPIM - Bupati Bengkalis Kasmarni menengaskan selama enam bulan kedepan semua Penjabat Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis dievaluasi kinerjanya. Jika kinerjanya tidak baik akan diberikan sanksi dan jika baik, maka dapat diperpanjang.
Demikian ditegaskan Bupati Bengkalis Kasmarni saat melantik dan pengambilan sumpah jabatan Penjabat Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis Tahun 2023, Jum'at (1/9/2023).
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Bengkalis ini berharap kepada 92 Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik akan memberikan dampak positif bagi desa yang dipimpinnya, karena dari ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Kabupaten Bengkalis hanya 92 orang yang terpilih menjadi Penjabat Kepala Desa.
"Bapak/ibu tidak dipilih oleh rakyat, beda sama Kepala Desa yang dipilih oleh rakyat, maka kinerja bapak ibu harus lebih baik", pinta Bukkas.
Prestasi yang diraih oleh Kepala Desa sebelumnya baik dilevel Kabupaten, Provinsi bahkan Nasional sambung Kasmarni, harus dipertahankan jangan sampai ada Penjabat Kepala Desa malah semakin menurun inovasi dan kinerjanya.
"Kepada Camat kami berpesan, selalu awasi dan berikan evaluasi kepada Penjabat Kades baru ini", pungkasnya.

Berita Lainnya
Bupati Bengkalis Hadiri Peresmian Renovasi Masjid Al Adzim Polda Riau Oleh Kapolri
Hadiri Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Kampar, Bupati Bengkalis : Perkuat Konektivitas dan Dorong Ekonomi Daerah
Bupati Kasmarni Terima Audiensi Lapas IIB Bengkalis, Bahas Rencana Pembentukan Bapas
Bupati Bengkalis Resmi Buka Festival Lampu Colok 1447 H, Tradisi Warisan Budaya Melayu Terus Dilestarikan
Tulis Komentar