Rabu, 24 Januari 2024 - 12:12:52 WIB - Dibaca : 568 Kali
Bupati Ikuti Rakor Permasalahan Konflik Lahan Dan Sosialisasi Kebijakan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat
Editor: Indra - Rep: Maryam - Foto: Asih Ismayuni
PEKANBARU, PROKOPIM - Pemerintah Provinsi Riau gelar Rapat Koordinasi (Rakor) permasalahan konflik lahan dan sosialisasi kebijakan fasilitasi pembangunan kebun masyarakat di Provinsi Riau.
Rapat yang dilaksanakan di Balai Serindit Aula Gubernur di Pekanbaru, Rabu (24/01/2024) pagi langsung dipimpin oleh Gubernur Riau H. Edi Natar Nasution.
Dalam arahannya, Ia mengajak para kepala daerah untuk memberikan perhatian lebih terhadap kepatuhan perusahaan atas hak-haknya untuk daerah masyarakat. Dari mulai Izin Usaha Perkebunan (IUP), Hak Guna Usaha (HGU), FPKM dan Corporate Sosial Responsibility (CSR).
"Kami juga memberikan beberapa usulan saran perbaikan terhadap perizinan perkebunan agar kepala daerah dapat menjalankannya diantaranya, melakukan rekonsiliasi data IUP dan HGU secara periodik minimal 6 bulan sekali," kata Gubri.
Untuk itu kiranya dapat melakukan pendataan penerbitan HGU dengan satu nama perusahaan, bukan dengan jumlah poligon, sehingga akan segera diketahui perusahaan yang belum memiliki HGU.
Kemudian, Gubri juga menekankan agar kepala daerah dapat melakukan pencocokan luas IUP dan luas kepengurusan HGU perusahaan.
"Kami juga akan mendorong perusahaan yang arealnya sudah berstatus APL (Areal Penggunaan Lain) yang belum memiliki HGU untuk segera mengurus dengan catatan bukan berada di kawasan hutan," ujar Edy.
Selanjutnya, Gubri juga meminta pemerintah daerah supaya menegakkan hukum terhadap perusahaan perkebunan yang belum memiliki HGU, yang sesuai peraturan perundang-undangan.
"Lakukan juga review HGU yang masih dalam kawasan hutan. Serta kami pesankan untuk melakukan sanksi terhadap perusahaan perkebunan yang tidak memiliki IUP, HGU dan belum memiliki fasilitasi pembangunan perkebunan untuk masyarakat," pungkas Gubri.
Sementara itu Bupati Bemgkalis diwakili Staf Alhli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan mengatakan siap melaksanakan saran dan masukan yang disampaikan Gubri, baik itu terkait IUP, HGU dan CSR.
"Untuk pelayanan Perizinan tentunya kita sudah memliki Mall Pelayanan Publik, dan ini tentunya mempermudah masyarakat untuk melaksanakan semua jenis pelayanan termasuk layanan perkebunan yang sesuai dengan peraturan yang ditetapkan," jelas Bustami.
Terlihat Hadir Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, Ditjen Perkebunan pada Kementerian Pertanian, Prayudi Samsuri.
Turut mendampingi Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, diantaranya Kepala Dinas Perkebunan Bengkalis Muhammad Azmir, Plt Kadis PMD Ismail, Sekretaris Diskominfotik H Adi Sutrisno.
Berita Lainnya
Pemkab Bengkalis Terbitkan Surat Edaran Hari Libur Bagi Pekerja/Buruh Saat Pilkada 2024
Bupati Kasmarni Serahkan Mobil Ambulance dan Sertifikat Tenaga Kesehatan Teladan
STAIN Bengkalis Wisudakan 678 Mahasiswanya, Wabup Bagus Santoso Berikan Ucapan Selamat
Akhir Masa Jabatan, Pjs Bupati Bengkalis Pamit
Tulis Komentar