Senin, 24 Juni 2024 - 19:29:55 WIB - Dibaca : 370 Kali

Wabup Bengkalis Sampaikan Jawaban Pandum 6 Fraksi DPRD Terhadap Ranperda Pertangungjawaban APBD T.A 2023

Editor: Indra - Rep: Beby Candra - Foto: Riski RikoGustin

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Kasmarni diwakili Wakil Bupati H Bagus Santoso sampaikan jawaban Pandangan Umum (Pandum) dari 6 (enam) fraksi DPRD Bengkalis, tentang penyampaian Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Umum DPRD Bengkalis Sofyan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bengkalis, dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Bengkalis, Senin (24/6/2024) Sore.

Dihadapan 24 orang dari 45 anggota DPRD Bengkalis yang hadir kala itu, H Bagus Santoso memaparkan jawaban dari tiap-tiap pandangan umum para fraksi yang ada di legislatif.

Mantan anggota DPRD Provinsi Riau tersebut juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis dan fraksi-fraksi DPRD, yang telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2023.

Dijelaskan Wabup, pertama terhadap pandangan umum fraksi dari Partai PKS, Ia menyampaikan beberapa catatan penting. Bahwa penyelenggaraan pemerintahan daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat, serta peningkatan daya saing daerah. 

"Kepala daerah mempunyai tugas dan tanggungjawab untuk memajukan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah yang dipimpinnya. Keberhasilan pemimpin dalam mewujudkan cita-cita dapat dinilai melalui ketercapaian indikator pembangunan yang ditetapkan", katanya.

Kemudian prioritas pembangunan daerah Kabupaten Bengkalis tahun 2023 dibuat untuk menjawab permasalahan pembangunan yang terjadi di Kabupaten Bengkalis seperti, pemulihan usaha dan peningkatan perekonomian masyarakat, revitalisasi industri dan perdagangan dan pengintegrasian dengan pertanian dan perkebunan, modernisasi pertanian dan perkebunan yang ramah lingkungan, pembangunan pariwisata dan penyediaan pelayanan dasar untuk kesejahteraan.

Pandangan umum kedua, dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan terkait kelanjutan dan penyelesaian pembangunan Jalan Lingkar Duri Barat, saat ini sedang berjalan, dan kami telah merencanakan kegiatan peresmiannya sebelum masa kepemimpinan kami selaku Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis periode ini berakhir.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga sepakat untuk menerapkan Perda tenaga kerja sebagai solusi mengurangi tingkat pengangguran dan kesejahteraan masyarakat dengan peluang tenaga kerja di perusahaan yang berdomisili di wilayah kerja Kabupaten Bengkalis. 

Kemudian pandangan umum ketiga, dari Fraksi Partai Amanat Nasional terkait pendidikan kami akan memberikan perhatian serius dengan memberikan anggaran yang besar dengan mengharapkan capaian output pendidikan yang berkualitas, untuk mempersiapkan generasi muda dalam rangka menghadapi indonesia emas tahun 2045 mendatang dan kembali menjadi pusat pendidikan berkualitas dan menjadi rujukan bagi pelajar di wilayah Provinsi Riau untuk menimba ilmu, jelas Bagus.

"Terkait perekonomian, Pemerintah Kabupaten Bengkalis berkomitmen dan berupaya semaksimal mungkin agar tidak terjadi penundaan pembayaran terhadap hak-hak para pekerja dan memprioritaskan perputaran ekonomi", ungkapnya.  

Pandangan umum keempat dari Fraksi Partai Gerindra, terkait dengan capaian realisasi pendapatan baik yang bersumber dari PAD dan pendapatan transfer serta penyerapan anggaran maupun pembiayaan yang dinilai baik sehingga penyampaian rancangan Ranperda ini direkomendasikan untuk dibawa ketahap selanjutnya.

Selanjutnya pandangan umum kelima dari Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat, terkait  peningkatan pendapatan daerah agar melakukan terobosan-terobosan baru dan inovasi untuk peningkatan target dan realisasi pendapatan daerah.

"Kami sangat setuju dan sedang berproses menuju kesana dengan menyiapkan regulasi pendukung dan sistem yang memudahkan wajib pajak untuk membayarkan kewajibannya", imbuhnya.

Terkait dengan usulan belanja modal ditingkatkan agar perputaran uang publik ditengah-tengah kehidupan masyarakat dapat lebih optimal sehingga memberikan multiplayer effect pada perekonomian masyarakat dan daerah, 

"Terkait dengan pencairan pelaksanaan kegiatan tahun 2023 yang tertunda, telah menjadi kewajiban dan skala prioritas kami Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk diselesaikan pada tahun anggaran 2024 ini", jelasnya.

Terakhir pandangan umum Fraksi Gabungan Nasdem Persatuan Pembangunan Indonesia. Wabup mengucapkan  terima kasih serta penghargaan yang tinggi atas apresiasi yang diberikan serta menyetujui penyampaian rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023, untuk dibawa ke pembahasan selanjutnya.


Berita Lainnya

Tulis Komentar