Kamis, 19 September 2024 - 11:33:35 WIB - Dibaca : 622 Kali

Bupati Bengkalis Hadiri Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Yang Dikuasai Negara Oleh KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis

Editor: Nurhadi - Rep: Nuratika - Foto: Asih Ismayuni
Teks foto: Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri Saat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang Yang Dikuasai Negara Oleh KPPBC Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis.

SUNGAI PAKNING, PROKOPIM - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean (TMP) C Bengkalis melakukan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang yang dikuasai Negara, Kamis (19/9/2024) di Kantor Bantu Bea Cukai Jalan Sudirman Pakning, Kecamatan Bukit Batu.

Pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Bengkalis melalui Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo, Kepala Kantor Wilayah DJBC Riau diwakili Kepala Bidang Penindakan dan Penyelidikan, Waloyo, Dandim 0303/Bengkalis Letkol Arh Irvan Nurdin, Kapolres Bengkalis diwakili Kepala Kepolisian Sektor Bukit Batu, Kompol Rifendi, Kajari Bengkalis diwakili Jaksa Fungsional, M. Rizkal Al Amin, Danposal Bengkalis diwakili, Ar Sihombing, Pengadilan Negeri Bengkalis diwakili Manata Binsar Tua Samosir dan para tamu undangan lainnya.

Kepala KPPBC TMP C Bengkalis Agoes Widodo dalam sambutannya mengatakan Pemusnahan Barang Bukti dan Barang yang dikuasai Negara yang dilaksanakan pada hari ini merupakan barang hasil penindaan tiga kapal pada Bulan Agustus 2024 lalu, yakni penindaan di perairan kembung luar dan tanjung parit, dengan muatan diantaranya ban bekas, pakaian bekas, alat dapur bekas, berbagai jenis minuman serbuk, kaca film dan kasur bekas. Selain itu juga terdapat barang yang sifatnya mudah busuk dan dapat mengganggu organisme pengganggu tumbuhan karantina.



"Untuk pemusnahan barang yang mudah busuk, kita laksanakan hari ini, yaitu barang yang dimusnahkan  berupa 2.100 Kg bawang bombay, 477 bawang merah, 100 Kg cabe kriting dan 3.600 Kg durian serta barang yang dikuasai negara berupa 896 Kg bawang bombay dan 64 Kg bawang merah dengan cara dibakar dan ditimbun menggunakan alat berat loader beko," jelas Agoes Widodo.



Kemudian Agoes Widodo mengharap sinergi dan kolaborasi dari Pemerintah Daerah dan juga masyarakat setempat dalam melakukan berbagai upaya dalam mengentas penindaan barang-barang ilegal yang berada di Wilayah Kabupaten Bengkalis, dengan kerjasama yang terjalin diharapkan peredaran barang ilegal di area Bengkalis semakin menurun dan menimbulkan efek jera bagi para pelakunya.



Sementara Staf Ahli Bupati Bengkalis Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Johansyah Syafri, dalam sambutannya menyampaikan apresiasinya kepada Bea Cukai Bengkalis yang telah sukses dalam melakukan penindaan barang ilegal yang terjadi di perairan Bengkalis. Penindaan ini tentunya menimbulkan kerugian besar bagi negara.

"Untuk itu, kami mengajak semua pihak untuk selalu bersinergi dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan barang ilegal dan berbahaya. Masyarakat juga dihimbau untuk mendukung sepenuhnya Bea Cukai Bengkalis dalam rangka menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan begitu kerugian negara dapat dihindari dan masyarakat kita selalu terlindungi dari barang-barang yang tidak sesuai dengan standar keamanan dan kesehatan," ungkap Johan.


Berita Lainnya

Tulis Komentar