Sabtu, 21 September 2024 - 17:24:11 WIB - Dibaca : 1364 Kali

Bupati Bengkalis Ikuti Rakor Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Editor: Nurhadi - Rep: Syariah - Foto: Asih Ismayuni

BENGKALIS, PROKOPIM - Bupati Bengkalis melalui Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Andris Wasono menghadiri Rapat Koordinasi Kampanye Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bengkalis Tahun 2024, Sabtu (21/9) di Ruang Rapat KPU Kabupaten Bengkalis.

Rakor dihadiri langsung Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro, Wakapolres Bengkalis Faris Nur Sanjaya, Dandim 0303 Bengkalis diwakili Lettu Inf Ranto Afrizal Saragi, Ketua KPU Agung Kurniawan, Ketua Bawaslu Usman, Kajari Bengkalis diwakili Steven jefferson Mallasak, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen, Kabag Tapem Setda Amru Herauza, Tim Paslon Kasmarni - Bagus Santoso (KBS) dan tim Paslon Syahrial Andika (SANDI), PPK se-Kabupaten Bengkalis, serta sejumlah stakeholder lainnya.

Ketua KPU Bengkalis Agung Kurniawan mengatakan tahapan pelaksanaan kampanye dimulai pada 25 September 2024.

“Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tahapan kampanye dimulai pada 25 September 2024 sampai dengan 23 November 2024,” jelasnya.

Sementara itu mewakili Bupati, Andris dalam sambutannya mengatakan saat ini Kepala Daerah Bengkalis telah mengajukan cuti kampanye untuk Pilkada 2024.

"Paslon Kasmarni-Bagus Santoso sebagai Kepala Daerah Bengkalis saat ini sudah mendapatkan surat cuti dari Pemerintah Provinsi Riau yang nantinya kekosongan bupati akan diganti dengan Penjabat Sementara (Pjs). Sesuai peraturan Mendagri, satu hari sebelum kampanye Pjs bupati sudah dilantik dari Provinsi.," ungkap Andris.

Andris juga mengajak seluruh stakeholder untuk bersama-sama menciptakan Pemilu yang aman, tertib dan damai, guna mengatasi serta meminimalisir terjadinya pelanggaran dan kecurangan dalam tahapan kampanye.

"Mari bersama-sama kita wujudkan pelaksanaan pemilu yang damai, bangkitkan Pilkada yang kondusif, adil, luber dan demokratis di Negeri Junjungan" ajak Andris.

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro meminta seluruh stakeholder yang hadir untuk membangun koordinasi secara masiv, baik melalui perumusan maupun menyampaikan informasi penting terkait apa saja yang masuk dalam kategori pelanggaran kampanye.

"Agar semua pihak, baik itu masyarakat, partai politik, anggota legislatif serta simpatisan partai politik bisa memahami dan tidak melakukan pelanggaran dalam tahapan kampanye tersebut," jelas Bimo.

Rakor dilanjutkan dengan paparan dan diskusi pelaksanaan kampanye Pemilu tahun 2024.


Berita Lainnya

Tulis Komentar