Rabu, 20 November 2024 - 23:46:31 WIB - Dibaca : 541 Kali
Pererat Silaturrahmi, Pjs Bupati Gelar Makan Malam Bersama Pimpinan DPRD
Editor: Indra - Rep: Tika - Foto: Ibrahim
BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menggelar makan malam bersama dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Bengkalis.
Kedatangan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha beserta anggota disambut hangat Pjs Bupati didampingi Tim Percepatan Pembangunan Mustafa Kamal, Rabu (20/11/2024) malam, bertempat Di Wisma Daerah Kabupaten Bengkalis.
.jpg)
Dalam sambutannya, Akhmad Sudirman Tavipiyono mengungkapkan rasa terima kasih dan selamat datang kepada Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha beserta rombongan.
Ramah tamah ini berguna untuk mempererat silahturahmi paska dilantik menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Tahun 2024-2029, ujar Tavip.
“Mari kita bersama-sama membangun Bengkalis yang bermarwah maju dan sejahtera. Dan kita doakan Pilkada yang akan terlaksana nantinya berjalan dengan lancar tanpa adanya perselisihan antara kedua paslon, karena dengan damai kita pasti bisa bersatu," ajak Tavip.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis Septian Nugraha mengatakan rasa senang dan terimakasih kepada Pjs Bupati Bengkalis, menurut nya pertemuan penuh santai ini dapat menciptakan kerukunan dan kebersamaan yang kuat.
"Suasana seperti ini, harus selalu kita laksanakan, mari kita berkolaborasi dalam mendukung pembangunan negeri junjungan yang kita cintai ini," ungkap Septian.

Turut hadir mendampingi Pjs Bupati Bengkalis Kadis PUPR Kabupaten Bengkalis Ardiansyah, Kepala Dinas Perhubungan Hadi Pranoto, Kepala Dinas Perkim dan Pertanahan Supardi, Sekretaris DPRD Rafiardi Ikhsan, Sekretaris BPKAD Firdaus dan undangan lainnya.

Berita Lainnya
Musnahkan Barang Ilegal Rp5,9 Miliar, Pemkab Bengkalis Tegaskan Tak Boleh Ada Ruang Bagi Praktik Ilegal
Bupati Kasmarni Tegaskan Keterbukaan dan Dukungan Penuh Pada Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Riau
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Kades, Bupati Kasmarni: Jabatan Boleh Diperpanjang, Amanah Tak Boleh Diselewengkan
Resmi Dikukuhkan Bupati Kasmarni, 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan
Tulis Komentar