Minggu, 24 November 2024 - 19:06:01 WIB - Dibaca : 1583 Kali
Akhir Masa Jabatan, Pjs Bupati Bengkalis Pamit
Editor: Indra - Rep: Ibrahim - Foto: Sumanto
BENGKALIS, PROKOPIM - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono menggelar silaturahmi dan makan malam bersama Forkopimda di Rumah Dinas Srimahkota, Jalan Antara, Sabtu (23/11/2024) Malam.
Ramah tamah dan makan malam bersama ini berguna untuk mempererat silahturahmi paska berakhirnya jabatan Pjs Bupati Bengkalis pada 23 November 2024 hari ini.

Dalam sambutannya, Pjs Bupati Akhmad Sudirman Tavipiyono mengucapkan terima kasih dan rasa bangga atas sinergisitas seluruh elemen di Kabupaten Bengkalis.
“Saya senang melihat koordinasi yang solid antara pemerintah daerah, Forkopimda, dan masyarakat. Saya harap sinergisitas ini terus terjaga agar Kabupaten Bengkalis semakin maju,” tuturnya.

Saya belajar banyak hal di Kabupaten Bengkalis, bertemu banyak orang baru, mengenal banyak karakter, dan membangun persahabatan yang luar biasa. Kabupaten ini sangat istimewa di hati saya, ungkapnya.

“Kegiatan ini bukan hanya untuk menjalin silaturahmi, tetapi juga untuk memperkuat kerjasama dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada,” tegas Tavip.

Dirinya berharap selama dua bulan ini menjabat sebagai Pjs Bupati Bengkalis layanan pemerintahan dapat berjalan optimal, serta seluruh kepala organisasi perangkat daerah dapat memaksimalkan kinerja dengan meningkatkan koordinasi ketingkat atas.
Diakhir sambutannya, (Pjs) Bupati Bengkalis Akhmad Sudirman Tavipiyono didampingi istri mohon pamit dan maaf apabila ada kekhilafan selama bertugas serta mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diterimanya.


Terlihat hadir di acara tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Bengkalis dr. Ersan Saputra TH, Danposal Bengkalis diwakili Wadanposal Peltu Mar Sukri, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Bengkalis Andris Wasono, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Bengkalis Toharuddin, Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan SDM Johansyah Syafri, Inspektur Radius Akima, Pejabat Administrator, Pengawas, Fungsional dilingkungan Pemerintah Kabupaten, serta tamu undangan lainnya.
.jpeg)

Berita Lainnya
Musnahkan Barang Ilegal Rp5,9 Miliar, Pemkab Bengkalis Tegaskan Tak Boleh Ada Ruang Bagi Praktik Ilegal
Bupati Kasmarni Tegaskan Keterbukaan dan Dukungan Penuh Pada Pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Riau
Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 75 Kades, Bupati Kasmarni: Jabatan Boleh Diperpanjang, Amanah Tak Boleh Diselewengkan
Resmi Dikukuhkan Bupati Kasmarni, 75 Kepala Desa di Kabupaten Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan
Tulis Komentar